BAB II KAJIAN TEORI

Download pesaing”. Menurtu Muzellec dan Lambkin (2005) pengertian yang tepat dari rebranding yaitu menciptakan sua...

0 downloads 350 Views 255KB Size
perpustakaan.uns.ac.id

digilib.uns.ac.id

BAB II KAJIAN TEORI

A. Perancangan 1.

Pengertian Perancangan Perancangan bisa diterjemahkan sebagai seni terapan, arsitektur, dan berbagai pencapaian kreatif lainnya. Dalam perkembangan di Indonesia, kata ‘perancangan’ digantikan dengan istilah ‘desain’. Istilah ini melengkapi kata ‘rancang/rancangan/merancang’

yang

dinilai

kurang

mengekspresikan

keilmuan. Perancangan atau perencanaan menurut para ahli : a. Grath N. Jone, Perencanaan adalah suatu proses pemilihan dan pengembangan dari para tindakan yang paling baik untuk pencapaian tugas. b. M. Farland, Perencanaan suatu fungsi dimana kemungkinan menggunakan sebagian pengaruhnya untuk mengubah dari pada wewenangnya. c. Abdulrachman (1973), perencanaan adalah pemikiran rasional berdasarkan fakta-fakta atau perkiraan yang mendekat (estimate) sebagai persiapan untuk melaksanakan tindakan-tindakan kemudian. d. Siagian (1994), perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang dari pada hal-hal yang akan dikerjakan dimasa yang akan datang dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan. e. Terry (1975), perencanaan adalah pemilihan dan menghubungkan fakta-fakta, membuat serta mengunakan asumsi-asumsi yang berkaitan dengan masa datang dengan menggambarkan dan merumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu. f. Kusmiadi (1995), perencanaancommit adalah toproses user dasar yang kita gunakan untuk memilih tujuan-tujuan dan menguraikan bagaimana cara pencapaiannya. 7

8 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id g. Soekartawi

(2000),

perencanaan

adalah

pemilihan

alternatif

atau

pengalokasian berbagai sumber daya yang tersedia. 2. Fungsi Perancangan atau perencanaan : a. Menjelaskan secara tepat tujuan-tujuan serta cara-cara mencapai tujuan. b. Sebagai pedoman bagi semua orang yang terlibat dalam organisasi pada pelaksanaan yang telah disusun. c. Merupakan alat pengawasan terhadap pelaksanaan program. d. Meningkatkan efesiensi dan efektifitas penggunaan segala sumber daya yang dimiliki organisasi. e. Memberikan batas-batas wewenang dan tanggung jawab setiap pelaksanaan sehingga, dapat meningkatkan kerjasama/koordinasi. f. Menetapkan tolak ukur (kriteria) kemajuan pelaksanaan program setiap saat. (http://id.scribd.com/doc/96183644/Arti-Perencanaan-Menurut-Para-Ahli) Dari pengertian perancangan diatas dapat disimpulkan perancangan adalah suatu proses untuk melaksanakan suatu kegiatan agar mencapai tujuan sesuai yang diinginkan. Jadi perencanaan itu sebuah rangka dari sebuah kegiatan. 3.

Proses Perancangan Proses perancangan menurut Kotler dan Andreasen antara lain : a.

Menentukan obyektif, misi dan tujuan spesifik organisasi secara luas yang memerlukan peran pemasaran strategis.

b.

Menilai ancaman dan peluang dari lingkungan luar yang dapat ditunjukan oleh pemasaran untuk mencapai keberhasilan yang lebih besar.

c.

Mengevaluasi sumber daya serta keahlian potensial dan nyata dari organisasi untuk mengambil keuntungan dari peluang yang ada atau menyingkirkan

commit to user ancaman yang tampak dalam analisis lingkungan eksternal.

9 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id d.

Menentukan misi, obyektif dan tujuan spesifik pemasaran untuk periode perencanaan yang akan datang.

e.

Merumuskan strategi pemasaran pokok untuk mencapai tujuan yang spesifik.

f.

Menempatkan sistem dan struktur organisasi yang

perlu dalam fungsi

pemasaran agar pelaksanaan strategi yang telah disusun dapat dipatikan. g.

Menetapkan rincian dan taktik untuk melaksanakan strategi pokok dalam masa perencanaan, termasuk jadwal kegiatan dan tugas tanggung jawab tertentu.

h.

Menentapkan patokan untuk mengukur hasil sementara dan hasil akhir program.

i.

Melaksanakan program yang telah direncanakan.

j.

Mengatur kinerja dan strategi pokok, rincian taktis, atau keduanya bila diperlukan. Prinsip dasar desain merupakan pengorganisasian unsur-unsur dasar desain

dengan memperhatikan prinsip-prinsip dalam menciptakan dan mengaplikasikan kreativitas. Pengelompokan unsur-unsur dasar desain menurut Frank Jefkins (1997:245) adalah sebagai berikut: a. Kesatuan (unity) Kesatuan merupakan sebuah upaya untuk menggabungkan unsurunsur desain menjadi suatu bentuk yang proporsional dan menyatu satu sama lain ke dalam sebuah media. Kesatuan desain merupakan hal yang penting dalam sebuah desain, tanpa ada kesatuan unsur-unsur desain akan terpecah berdiri sendiri-sendiri dan tidak memiliki keseimbangan dan keharmonisan yang utuh. b. Keberagaman (variety)

commit to user

10 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

Keberagaman dalam desain bertujuan untuk menghindari suatu desain yang monoton. Untuk itu diperlukan sebuah perubahan dan pengkontrasan yang sesuai. Adanya perbedaan besar kecil, tebal tipis pada huruf, dan keberagaman unsur-unsur lain yang serasi akan menimbulkan variasi yang harmonis. c. Keseimbangan (balance) Keseimbangan adalah bagaimana mengatur unsur-unsur yang ada menjadi sebuah komposisi yang tidak berat sebelah. Keseimbangan dapat tercapai dari dua bagain, yaitu secara simetris yang terkesan resmi/formal yang tercipta dari sebuah paduan bentuk dan ukuran tata letak yang sama, sedangkan keseimbangan asimetris memberi kesan informal, tapi dapat terlihat lebih dinamis yang terbentuk dari paduan garis, bentuk, ukuran, maupun tata letak yang tidak sama namun seimbang. d. Ritme/irama (rhythm) Aliran secara keseluruhan terhadap desain selalu menyiratkan irama yang nyaman. Suatu gerak yang dijadikan sebagai dasar suatu irama dan ciri khasnya terletak pada pengulangan-pengulangan yang dilakukan secara teratur yang diberi tekanan atau aksen. Ritme membuat adanya kesan gerak yang menyiratkan mata pada tampilan yang nyaman dan berirama. e. Keserasian (harmony) Suptandar (1995:19) mengartikan keserasian sebagai usaha dari berbagai macam bentuk, bangun, warna, tekstur, dan elemen lain yang disusun secara seimbang dalam suatu komposisi utuh agar nikmat untuk dipandang. Keserasian adalah keteraturan di antara bagian-bagian suatu karya.

commit to user

11 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id f. Proporsi (proportional)

Proporsi merupakan perbandingan bilangan dari suatu obyek atau komposisi (Kusmiati, 1999:19). Bisa dikatakan bahwa proporsi merupakan kesesuaian ukuran dan bentuk hingga tercapai keselarasan dalam sebuah bidang. Terdapat tiga hal yang berkaitan dengan masalah proporsi, yaitu penempatan susunan yang menarik, penentuan ukuran dan bentuk yang tepat, dan penentuan ukuran sehingga dapat diukur atau disusun sebaik mungkin. g. Skala (scale) Skala adalah ukuran relatif dari suatu obyek, jika dibandingkan terhadap obyek atau elemen yang lainnya telah diketahui ukurannya (Kusmiati, 1994:14). Skala berhubungan dengan jarak pandang atau penglihatan dengan unsur-unsur yang telah dimunculkan (faktor keterbacaan). Skala juga sangat berguna bagi terciptanya kesesuaian bentuk atau obyek dalam suatu desain. h. Penekanan (emphasis) Frank Jeffkin (1997:246) menyebutkan bahwa : dalam penekanan, all emphasis is no emphasis, bila semua ditonjolkan, maka yang terjadi adalah tidak ada hal yang ditonjolkan. Adanya penekanan dalam desain merupakan hal yang penting untuk menghindari hal yang monoton. Penekanan dapat dilakukan pada jenis huruf, ruang kosong, warna, maupun yang lainnya akan menjadikan desain menjadi menarik bisa dilakukan dalam proporsi yang cukup dan tidak berlebihan.

commit to user

12 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id B. Rebranding

Menurut Merriam-Webster’s pocket Dictionary (1995 : 39), kata brand memiliki dua kategori, yaitu : 1. Sebagai Noun (kata benda) yang bermakna sebagai berikut : a. Identifying mark made by burning. Maksudnya adalah mengenali sesuatu melalui tanda yang dibuat dengan cara dibakar.

b. Stigma (Noda atau tanda) c. Distinctive kind (as of goods from one firm). Maksudnya adalah suatu jenis khusus, seperti barang-barang dari satu perusahaan. 2. Sebagai verb (kata kerja) yang artinya mark with a brand. Maksudnya adalah menandai sesuatu dengan sebuah merek. Perubahan

fungsi

dari

kata

noun

menjadi

verb

yaitu

dengan

menambahkanakhiran –ing atau lebih dikenal dengan istilah verb+ing yang menunjukan sedang dilakukan (present participle), misalnya brand (n) menjadi branding (vb). Dikarenakan kata brand bisa berfungsi sebagai verb yang artinya menandai sebuah brand, dan kata branding merupakan verb+ing yang artinya pemberian brand, maka dapat disimpulkan bahwa kata brand dan branding pada dasarnya memiliki arti atau sebuah makna yang sama. Berdasarkan penjelasan diatas, kata rebrand dan rebranding juga akan memiliki arti dan maksud yang sama, hanya saja pada kedua kata ini di beri awalan re-, yang menurut Merriam Webster’s Pocket Dictionary (1995 : 278) remerupakan prefix (kata depan atau awalan) yang memiliki arti sebagai berikut : 1. Again or anew (lagi atau baru) commit to user 2. Back or backward (kembali atau ke belakang)

13 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

Berdasarkan uraian diatas dapat diketahui bahwa kata “rebrand” adalah suatu pembentukan kata baru, yang terdiri dari dua terminology yang dirumuskan dengan baik : re dan brand. Re adalah awalan untuk kata kerja, yang bisa berarti “lagi” atau “baru”, menyiratkan bahwa tindakan dilakukan pada waktu lain. Definisi umum dari brand yang diusulkan oleh American Marketing Association adalah “nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari barang atau jasa pesaing”. Menurtu Muzellec dan Lambkin (2005) pengertian yang tepat dari rebranding yaitu menciptakan suatu nama yang baru, istilah, simbol, desain, atau suatu kombinasi kesemuanya untuk satu brand yang tidak dapat dipungkiri dengan tujuan dari mengembangkan differensiasi (baru) posisi di dalam pikiran dari stakeholders dan pesaing. Menurut Thurtle (2002) dalam Consognia Plays The Re-Branding Name Games – and Loses (2002) rebranding adalah lebih dari sekedar mengubah brand name. Rebranding memerlukan banyak penelitian dan biaya, hal ini sama juga dengan melakukan banyak pekerjaan berat, maupun itu akan menghidupkan kembali suatu produk yang sekarat dan rebranding hanya untuk kepentingan yangbenar-benar mendesak, karena rebranding dapat mengakibatkan kondisi yang sangat berbahaya, lebih berbahaya dari kehilangan beberapa klien saja. Menurut Lomax dan Mador (2006) faktor-faktor penyebab terjadinya rebranding terdiri dari dua bagian utama, yaitu : 1. Internal Factors (Faktor-faktor internal), yang terdiri dari :

commit to user

14 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

a. Changes in corporate strategy, maksudnya adalah rebranding bisa terjadi karena adanya perubahan dalam strategi perusahaan. b. Changes in organization behavior including culture, maksudnya rebranding juga bisa terjadi karena adanya perubahan dalam perilaku organisasi, termasuk didalamnya adalah perubahan dalam budaya perusahaan. c. Changes in corporate communication, maksudnya adalah rebranding terjadi karena adanya perubahan dalam komunikasi perusahaan. d. Changes in fashion, maksudnya rebranding juga bisa terjadi karena adanya perubahan dalam kebiasaan organisasi. 2. External Factors (Faktor-faktor eksternal), yang terdiri dari : a. Imposed corporate structural change, maksudnya rebranding juga bisa terjadi karena adanya perubahan struktur perusahaan (misalnya karena dilakukannya merger atau akuisisi). b. Concern over external perceptions of the organization and its activities, maksudnya rebranding bisa terjadi karena perusahaan memperhatikan persepsi-persepsi

eksternal

dari

suatu

organisasi

dan

kegiatan-

kegiatannya. Sedangka menurut Thurtle (2002) dalam Consignia Plays The Re-Branding Names Games – and Loses (2002) ada beberapa kondisi yang memungkinkan sebuah perusahaan untuk melakukan rebrand, yaitu sebagai berikut : 1. Perusahaan ingin memutuskan huubungan yang telah terjalin selama ini, 2. Perusahaan melakukan penggabungan dengan perusahaan lain, 3. Adanya brand name yang sama dengan perusahaan lain,

commit to user 4. Brand yang dipakai saat ini di persepsikan sudah kuno,

15 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

5. Brand yang dimiliki dikait-kaitkan dengan kejadian yang buruk atau tragedy. Menurut Keller (2000) yang disajikan oleh Muzellec dan Lambkin (2005) rebranding itu bertingkat. Hal ini dapat membantu perusahaan dalam memahami tentang rebranding dalam konteks yang lebih sederhana yaitu dalam tiga tingkat brand hierarchy seperti yang di gambarkan dalam gambar dibawah ini : Rebranding in a Hierarchy Corporate Rebranding

Possible Interaction

Business Unit Rebranding

Corporate Level Rebranding

Product Rebranding

Bagan 2.1 Rebranding in a Hierarchy Sumber : Keller (2000)

Ketika ke tiga tingkat dari hirarki digabungkan, arsitektur brand cocok untuk suatu “brand house”, adalah ketika master brand membentangkan ke seberang seluruh hierarki (Aaker dan Joachimsthaler, 2000). Sebaiknya, suatu “house of brands” arsitekturnya ketika nama yang terpisah untuk masing-masing lini produk dipertahankan dan berpotensi tidak relevan atau menghindari kerugian asosiasi-asosiasi brand perusahaan. Dikarenakan tidak adanya penjelasan-penjelasan yang spesifik mengenai rebranding yang bisa dijadikan sebagai sub variabel pada penelitian ini, maka dalam penelitian ini akan mengadopsi teori langkah-langkah dalam membangun sebuah brand menurut Duncan (2002 : 48)sebagai sub variabel dan indikatorindikatornya. Alasan mengapa peneliti menggunakan teori tersebut adalah mengacu pada pendapat dari Muzellec dan Lambkin (2005) yang menyatakan bahwa ada dua commit to user

perpustakaan.uns.ac.id

16 digilib.uns.ac.id

dimensi dasar dari rebranding, yaitu evolutionary rebranding dan revolutionary rebranding. Disini peneliti hanya akan menekankan pada revolutionary rebranding saja, Muzellec dan Lambkin (2005) menyatakan bahwa revolutionary rebranding menguraikan suatu perusahaan yang besar, yang pada dasarnya mengartikan kembali perusahaan. Revoluyionary rebranding biasanya dilambangkan oleh suatu penggantian nama, dengan demikian variabel ini digunakan sebagai sebuah pengidentifikasian untuk kasus-kasus revolutionary rebranding. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dalam penelitian ini akan menggunakan teori langkah-langkah dalam membangun sebuah brand menurut Duncan (2002: 48) sebagai sub variabel serta indikator-indikator untuk variabel X (rebranding). Berikut ini merupakan langkah-langkah dalam membangun sebuah brand yang dikemukakan oleh Duncan (2002 : 48), yaitu sebagai berikut : 1.

Select a name and symbol (Pilih Sebuah Nama dan Simbol) Nama dan simbol yang terpilih harus menggambarkan sebuah brand dan dapat berperan dalam sukses atau gagalnya sebuah brand. Menurut Duncan (2002 : 50), salah satu prioritas untuk suatu brand name adalah brand yang memorable. Tetapi memilih suatu nama yang memorable lebih kearah seni dibandingkan ilmu pengetahuan. Meskipun demikian, brand name yang sukses memiliki beberapa karakteristik umum yang dapat membantu membuat brand yang memorable, yaitu : a. Benefit Description (Deskripsi Manfaat) Banyak brand diposisikan melalui deskripsi manfaat dengan ringks tapi

commit to usercara ini, ketika kesadaran sudah jelas kepada para pelanggan. Dengan

17 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

tercipta dari sebuah nama, secara otomatis brand itu telah diposisikan, hal ini perlu di dalam membedakan dengan brand para pesaing. b. Association (Asosiasi) Sebuah brand name mencapai asosiasi dengan menyuarakan seperti kata atau konsep, atau dengan mengusulkan suatu hubungan dengan sesuatu yang diinginkan. c. Distinction (Perbedaan) Perbedaan dapat dicapai dalam beberapa cara. Suatu perbedaan nama menyarankan suatu produk yang khusus dan memastikan bahwa tidak ada brand name yang serupa dengan brand perusahaan. Ketika suatu perusahaan memilih sebuah nama jangan sampai tidak memiliki arti atau mempunyai suatu arti sangat umum dan tidak berhubungan, lalu perusahaan itu harus investasi dalam jumlah yang sangat besar dalam komunikasi pemasaran untuk menciptakan arti dan menghubungkan nama itu dengan produk. d.

Pronounceability (Kemudahan Pengucapan) Nama yang sifatnya sulit untuk diucapkan atau dieja kurang disukai untuk diingat. Itulah sebabnya banyak brand bersifat pendek. Kemudahan pengucapan adalah suatu pertimbangan dalam memilih suatu brand name. Dengan peningkatan dalam pemasaran multinasional, hal ini menunjukan

pentingnya

kemampuan

mengucapkan

untuk

setiap

perusahaan yang mengharapkan untuk mulai penjualan brandnya di luar negeri asalnya. 2.

Create awareness or brand identity (Membuat Kesadaran atau Identitas Merek)

commit to user

perpustakaan.uns.ac.id

18 digilib.uns.ac.id

Setelah perusahaan memilih sebuah nama dan simbol untuk brandnya, langkah beriktunya adalah menciptakan kesadaran dari elemen-elemen identitas dan seperti apa produk yang ditawarkan. 3. Position the brand (Posisikan Merek) Sejalan dengan menciptakan kesadaran dari brand name dan simbol yaitu memposisikan brand, untuk membedakan brand-brand pesaing. 4.

Create a brand image (Membuat Citra Merek) Memberikan brand sebuah identitas dan suatu posisi tidaklah cukup, bagaimanapun juga untuk membuatnya Nampak hidup dan dengan mudah diingat, tujuannya untuk membantu lebih lanjut dalam membedakan brand dan untuk membuatnya lebih mudah untuk dikenali dan diucapkan kembali.

5. Create trust (Membuat Kepercayaan) Untuk mempertahankan pelanggan, bagaimanapun juga brand harus menciptakan kepercayaan, hal ini dilaksanakan dengan meyakinkan barang dan jasa bekerja seperti yang dijanjikan. Penelitian ini akan mengadopsi teori langkah-laangkah dalam membangun sebuah brand menurut Duncan (2002 : 48) yang dimodifikasi sesuai dengan pengertian rebranding menurut Muzellec dan Lambkin (2005). Modifikasi yang dimaksud adalah penambahan kata ulang untuk tiap-tiap langkah-langkah diatas pada paradigm penelitian dan operasionalisasi penelitian. Modifikasi ini juga mengacu pada definisi rebranding menurut Muzellec dan Lambkin (2005) yaitu menciptakan suatu nama yang baru, istilah, simbol desain atau suatu kombinasi kesemuanya untuk satu brand yang tidak dapat dipungkiri dengan tujuan dari mengembangkan differensiasi (baru) posisi di

commit to userDari kalimat ‘menciptakan suatu dalam pikiran dari stakeholders dan pesaing.

19 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

nama yang baru’ tersirat bahwa dalam menciptakan atau membuat sebuah nama baru, sebuah perusahaan harus mengulangi lagi langkah-langkah tersebut.

C. Tinjauan Solo Solo atau Sala adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Solo merupakan kota dengan luas 44 km2 berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah utara, sedangkan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur dan barat, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama dengan Yogyakarta, Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram yang dipecah pada tahun 1755. 1. Nama "Sala" adalah dusun yang dipilih oleh Sunan Pakubuwana II dari tiga dusun yang diajukan kepadanya ketika akan mendirikan istana yang baru, setelah perang suksesi Mataram terjadi di Kartasura. Nama ini berasal dari kepala desa Sala pada waktu itu, yaitu Kyai Sala (Kyai Gêdhe Sala). Nama ini ternyata terus dipakai secara luas sampai sekarang, bahkan memiliki konotasi kultural. Nama "Surakarta", yang sekarang dipakai sebagai nama administrasi yang mulai dipakai ketika Kasunanan didirikan, sebagai kelanjutan monarki Kartasura. Pada masa sekarang, nama Surakarta digunakan dalam situasi formalpemerintahan, sedangkan nama Sala/Solo lebih umum penggunaannya. Kata sura dalam bahasa Jawa berarti "keberanian" dan karta berarti "sempurna" atau "penuh". Dapat pula dikatakan bahwa nama Surakarta merupakan permainan kata dari Kartasura. Kata sala, nama yangtodipakai commit user untuk desa tempat istana baru

20 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

dibangun, adalah nama pohon suci asal India, sala, yang bisa Couroupita guianensis atau Shorea robusta. Ketika Indonesia masih menganut Ejaan van Ophuysen, nama kota ini ditulis Soerakarta. Nama "Surakarta" diberikan sebagai nama "wisuda" bagi pusat pemerintahan baru ini. Namun, sejumlah catatan lama menyebut bentuk antara "Salakarta". 2. Sejarah Eksistensi kota ini dimulai di saat Kesultanan Mataram memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala, di tepi Bengawan Solo. Sunan Pakubuwana II membeli tanah tersebut dari Kyai Sala sebesar 10.000 ringgit (gulden Belanda). Secara resmi, keraton Surakarta Hadiningrat mulai ditempati tanggal 17 Februari 1745 dan meliputi wilayah Solo Raya dan Daerah Istimewa

Yogyakarta modern.

Kemudian

sebagai

akibat

dari Perjanjian

Giyanti (13 Februari 1755) dan Perjanjian Salatiga (17 Maret 1757) terjadi perpecahan

wilayah

kerajaan,

di

Solo

berdiri

dua

keraton: Kasunanan

Surakarta dan Praja Mangkunegaran, dan di Kesultanan Yogyakarta. Kekuasaan politik kedua kerajaan ini dilikuidasi setelah berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama 10 bulan, Solo berstatus sebagai daerah setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Selanjutnya, karena berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat DIS, maka pada tanggal 16 Juni 1946 pemerintah RI membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunagaran. Status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat dan Keraton diubah menjadi

user Kemudian Solo ditetapkan pusat pengembangan seni dan commit budayato Jawa.

21 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id menjadi

tempat

kedudukan

dari residen,

yang membawahi

Karesidenan

Surakarta dengan luas daerah 5.677 km². Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah-daerah Kota

Praja

Surakarta, Kabupaten

Karanganyar,

Kabupaten

Sukowati, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali, sedangkan tanggal 16 Juni diperingati sebagai hari jadi Kota Solo era modern. Setelah Karesidenan Surakarta dihapuskan pada tanggal 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah yang memberikan banyak hak otonomi bagi pemerintahan daerah, Surakarta menjadi daerah berstatus kota otonom.

D. Vape Vape atau juga bisa disebut sebagai rokok elektrik (Elecronic Nicotine Delivery Systems atau e-Cigarette) adalah inovasi dari bentuk rokok konvensional menjadi rokok modern. Sesuai dengan namanya , “asap” dari rokok elektrik ini adalah “uap” yang tidak mengandung tar ataupun karsinogen yang biasa ditemukan di rokok tembakau. Walaupun terlihat rumit, peralatan ini sebenarnya hanya terdiri dari tiga bagian utama : 1. Mods (bagian yang mensupply listrik) 2. Atomizer (bagian yang membuat asap) 3. eJuice (refill yang memberikan rasa dan nikotin) Rokok elektronik pertama kali dikembangkan pada tahun 2003 oleh SBT Co

commit to user Ltd, sebuah perusahaan yang berbasis Beijing, RRC, yang sekarang dikuasai oleh

22 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

Golden Dragon Group Ltd pada tahun 2004, Ruyan mengambil alih proyek untuk mengembangkan teknologi yang muncul. Diserap secara resmi Ruyan SBT Co Ltd dan nama mereka diubah menjadi SBT RUYAN Technology & Development Co, Ltd. Rokok elektronik diklaim sebagai rokok yang lebih sehat dan ramah lingkungan daripada rokok biasa dan tidak menimbulkan baud an asap. Selain itu, rokok elektronik lebih hemat daripada rokok biasa karena bisa diisi ulang. Bentuknya ENDS seperti batang rokok biasa . namun tidak membakar tembakau, seperti produk rokok konvensional. Rokok ini membakar cairan menggunakan baterai dan uapnya masuk ke paru-paru pemakai. Produk itu dipasarkan dengan banyak nama, di antaranya rokok elektronik, eCigarro, electro-smoke, green-cig, dan smartsmoker.

E. Expo Expo merupakan singkatan dari eksposition memiliki dua pengertian yaitu : 1. Pameran

barang-barang

dalam

taraf

internasional

sebagai

promosi

perdagangan. 2. Uraian secara lisan atau dalam bentuk tulisan mengenai suatu pokok persoalan untuk memperluas pandangan dan pengetahuan. Expo adalah salah satu macam pameran yaitu memperkenalkan, menggelar, atau mempertunjukan jasa atau prestasi kepada khalayak umum (Anonim,2010). Pameran adalah memperkenalkan atau menunjukkan hasil karya seni atau hasil produksi kepada masyarakat luas. Pameran merupakan cara untuk melakukan

to user karya (Anonim, 2011). Pameran komunikasi antara pencipta karyacommit dan penikmat

23 digilib.uns.ac.id

perpustakaan.uns.ac.id

merupakan suatu bentuk dalam usaha jasa pertemuan, yang mempertemukan antara produsen dan pembeli namun pengertian pameran lebih jauh adalah suatu kegiatan promosi yang dilakukan oleh suatu produsen, kelompok, organisasi, perkumpulan tertentu dalam bentuk menampilkan display produk kepada calon relasi atau pembeli.

commit to user