PENGARUH NILAI TAKSIRAN TERHADAP MOTIVASI NASABAH DALAM

Download PENDAHULUAN. Dewasa ini lembaga pegadaian mulai banyak diminati di kalangan masyarakat. Meningkatnya kebutuhan...

1 downloads 272 Views 398KB Size
PENGARUH NILAI TAKSIRAN TERHADAP MOTIVASI NASABAH DALAM MENGGADAIKAN EMAS DI UNIT GADAI BANK SYARIAH MANDIRI CABANG GORONTALO

NAFILA BALADRAF

PROGRAM STUDI S1 JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS NEGRI GORONTALO 2013

1.

PENDAHULUAN Dewasa ini lembaga pegadaian mulai banyak diminati di kalangan masyarakat.

Meningkatnya kebutuhan membuat masyarakat menjadikan pegadaian sebagai alternatif pilihan bagi masyarakat ekonomi lemah dalam memenuhi kebutuhan. Masyarakat menjadikan pegadaian sebagai alternatif pilihan karena dianggap memiliki kelebihan dibanding lembaga keuangan lainnya, yaitu (Khasmir, 2009; 265): 1) Waktu yang relatif singkat untuk memperoleh uang, yaitu pada hari itu juga. Hal ini disebabkan prosedurnya yang tidak berbelit-belit. 2) Persyaratan yang sangat sederhana sehingga memudahkan konsumen untuk memenuhinya. 3) Pihak pegadaian tidak mempermasalahkan uang tersebut digunakan untuk apa, jadi sesuai dengan kehendaknya nasabahnya. Seiring dengan perkembangannya pegadaian tidak hanya untuk kalangan ekonomi menengah kebawah lagi tetapi juga menjangkau kalangan ekonomi menengah keatas untuk memperoleh pinjaman uang secara praktis. Melihat besarnya permintaan masyarakat terhadap jasa gadai maka bank tertarik untuk membuka Unit Gadai, hal ini dapat dilihat dalam UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Adanya

UU

tersebut

memberikan

peluang

bagi

perbankan

syariah

untuk

mengembangkan produk-produk syariah, salah satunya produk rahn atau lebih dikenal dengan Gadai. Syarat dari produk rahn yaitu barang yang dijaminkan adalah emas karena nilai emas terus bertambah sehingga dapat dijadikan investasi. Berbeda dengan gadai konvensional, gadai syariah atau rahn tidak menekankan pada pemberian bunga dari barang yang digadaikan. Meski tanpa bunga, pegadaian syariah tetap memperoleh keuntungan dengan memberlakukan biaya pemeliharaan. Biaya pemeliharaan dihitung dari nilai barang bukan dari jumlah pinjaman. Pengambilan pinjaman maksimal 85% dari harga taksiran untuk emas batangan dan % dari harga taksiran untuk perhiasan. Melihat potensi dari pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan masyarakat provinsi Gorontalo akan pegadaian syariah maka pada tahun 2010, tepatnya pada hari Rabu 4 Agustus Bank Syariah Mandiri membuka Unit Gadai Syariah di provinsi Gorontalo. Unit Gadai Bank Syariah Mandiri memberikan banyak kemudahan bagi nasabahnya, misalnya: nasabah berada di luar kota sementara suratnya sudah jatuh tempo maka biaya

pemeliharaannya akan dipotong ditabungannya. Selain itu pinjaman dari nasabah dicairkan di tabungan nasabah. Berdasarkan data dari Unit Gadai Bank Syariah Mandiri cabang Gorontalo, perkembangan jumlah nasabah selama tiga tahun berturut-turut, dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2012 dapat dilihat pada tabel 1 berikut. Tabel 1 Perkembangan Jumlah Nasabah Produk Rahn Setiap Tahun Unit Gadai Bank Syariah Mandiri Tahun 2010-2012 No Tahun

Jumlah Nasabah

1

2010

132

2

2011

178

3

2012

68

Total

378

Sumber: Unit Gadai Bank Syariah Mandiri, 2013 Tabel di atas menunjukkan bahwa pada tahun pertama pembukaan Unit Gadai Bank Mandiri Syariah yaitu tahun 2010 dalam waktu empat bulan (Agustus-Desember) jumlah nasabah mencapai 132 orang, yang kemudian meningkat pesat menjadi 178 orang, namun pada tahun 2012 jumlah nasabah merosot hingga menjadi 68 orang. Berdasarkan hasil wawancara dengan karyawan di Unit Gadai Bank Syariah Mandiri diperoleh beberapa faktor penyebab merosotnya jumlah nasabah yaitu prosedur pencairan, nilai taksiran, dan biaya pemeliharaan. Penelitian ini terilhami dari penelitian yang dilakukan oleh Hamzah Gufron dengan judul “Faktor–Faktor Yang Mempengaruhi Minat Nasabah Dalam Produk Qardh Dengan Gadai Emas Di PT. Bank Sumut Syariah Cabang Medan”. Berdasarkan uraian latar belakang di atas peneliti tertarik untuk meneliti tentang “Pengaruh Nilai Taksiran Terhadap Motivasi Nasabah Dalam Menggadaikan Emas Di Unit Gadai Bank Syariah Mandiri Cabang Gorontalo”.

II. KAJIAN TEORETIS DAN HIPOTESIS 2.1.

Kajian Teoretis

2.1.1 Definisi Nilai Taksiran Nilai taksiran emas adalah nilai emas yang diagunkan nasabah kepada bank, yang besarnya tergantung dari kualitas (berat) dan kualitas (karatase) barang jaminan serta HDE (Harga Dasar Emas) (Buku Pedoman Penaksir BSM).

2.1.2 Motivasi 2.1.2.1. Pengertian Motivasi Menurut Schiffman dan Kanuk dalam Prasetijo dan Ihalauw (2005; 25) berpendapat bahwa motivasi adalah dorongan dari dalam individu yang menyebabkan dia bertindak. Menurut Maslow, kebutuhan manusia berjenjang atau bertingkat, mulai dari tingkatan yang paling rendah sampai yang paling tinggi, tingkatan yang dimaksud adalah sebagai berikut (Kotler dan Keller, 2009; 179): 1.

Kebutuhan fisiologis, yaitu kebutuhan dasar manusia agar dapat bertahan hidup, seperti makanan, pakaian, perumahan.

2.

Kebutuhan keamanan dan keselamatan, meliputi kebutuhan rasa aman dalam bekerja, keamanan untuk merdeka atau bebas ancaman.

3.

Kebutuhan akan rasa memiliki, sosial dan kasih sayang, meliputi kebutuhan manusia untuk berinteraksi dan berafiliasi dengan orang lain.

4.

Kebutuhan untuk dihargai, yaitu kebutuhan manusia untuk merasa dihargai, diakui keberadaanya, diakui eksistensinya, prestise, kekusaan, dan penghargaan dari orang lain.

5.

Kebutuhan akan aktualisasi diri, kebutuhan yang dirasakan oleh seseorang dengan menggunakan, kemampuan, keahlian dan potensi dirinya secara maksimal.

2.1.3. Gadai Syariah 2.1.3.1. Pengertian Gadai Syariah Gadai dalam fiqh disebut Rahn, yang menurut bahasa adalah nama barang yang dijadikan sebagai jaminan kepercayaan. Sedangkan menurut syara artinya menyandera sejumlah harta yang diserahkan sebagai jaminan secara hak, tetapi dapat diambil kembali sebagai tebusan (Sudarsono, 2008: 164).

2.2.

Hipotesis Berdasarkan permasalahan yang ada, maka peneliti membuat hipotesis sebagai berikut,

"nilai taksiran mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap motivasi nasabah dalam menggadaikan emas di Unit Gadai Bank Syariah Mandiri”.

III.

METODE PENELITIAN

3.1.

Disain Penelitian

Disain penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang bersifat kausalitas dengan teknik analisis regresi sederhana. Menurut Kuncoro (2011; 19) kausalitas selain mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih, juga menunjukkan arah hubungan antara variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y). Adapun hubungan antara variabel bebas (X) dan variabel terikat (Y) dapat dilihat pada gambar 2 di bawah ini. Gambar 2. Disain Penelitian X

Y

Keterangan : X = Nilai Taksiran Y = Motivasi

3.2.

Definisi Operasional Variabel Penelitian Variabel penelitian dalam penelitian ini adalah variabel nilai taksiran (X) dan variabel

motivasi nasabah (Y). Nilai taksiran emas adalah nilai emas yang diagunkan nasabah kepada bank, yang besarnya tergantung dari kualitas (berat) dan kualitas (karatase) barang jaminan serta HDE (Harga Dasar Emas) (Buku Pedoman Penaksir BSM). sedangkan motivasi menurut Schiffman dan Kanuk dalam Prasetijo dan Ihalauw adalah dorongan dari dalam individu yang menyebabkan dia bertindak. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Maslow tentang tingkatan kebutuhan manusia, dimana peneliti lebih fokus pada kebutuhan nasabah dibandingkan keuntungan yang akan diperoleh dalam menggadaikan emas.

3.3.

Teknik Pengumpulan Data Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yakni, Kuesioner,dan

studi kepustakaan. Kuesioner ini ditujukan kepada nasabah yang menggunakan jasa Gadai di BSM cabang Gorontalo.

3.4.

Teknik analisis data

3.4.1. Pengujian Normalitas Data Salah satu asumsi yang harus dipenuhi dalam melakukan analisis regresi linear baik sederhana maupun berganda adalah data variabel dependen (terikat) harus berasal dari populasi yang berdistribusi normal. Untuk itu sebelum diolah lebih lanjut, dilakukan pengujian asumsi normalitas tersebut dengan melakukan pengujian terhadap hipotesis sebagai berikut : H0

: Data variabel dependen berdistribusi normal

H1

: Data variabel dependen tidak berdistribusi normal



: 5%

Kriteria uji : Tolak Ho jika nilai signifikansi yang diperoleh lebih kecil dari  , terima dalam hal lainnya.

3.4.2. Analisis Regresi Sederhana Regresi linier sederhana adalah regresi linier dimana variabel yang terlibat di dalamnya hanya dua, yaitu satu variabel terikat, Y (motivasi) dan satu variabel bebas, X (nilai taksiran). Rumus yang akan digunakan dalam analisis regresi sederhana adalah sebagai berikut (Sugiono, 270; 2012): γ = a + bx Y

: variabel dependen (motivasi nasabah)

X

: variabel nilai taksiran

b

: intercept /konstanta regresi

3.4.3. Pengujian Model Regresi Secara Keseluruhan (Uji F) Analisis regresi selain digunakan untuk melihat pengaruh

juga digunakan untuk

membuat model prediksi dari variabel-variabel yang diamati. Untuk itu sebelum digunakan dalam pengambilan keputusan, model yang diperoleh terlebih dahulu harus diuji kebaikannya

(goodnesse of fit). Tahapan pengujian kebaikan model regresi adalah sebagai berikut (Supangat, 2010; 364): 1. Penentuan Hipotesis Ho

: seluruh koefisien regresi tidak signifikan (model regresi tidak signifikan)

H1

: minimal satu koefisien regresi signifikan (model regresi signifikan)

2. Penentuan tingkat signifikansi Tingkat kepercayaan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sebesar 95% atau dengan kata lain tingkat signifikansinya (alpha) sebesar 5% 3. Penentuan Statistik Uji Dalam melakukan uji kebaikan model digunakan uji F. 4. Penentuan Kriteria uji Penentuan kriteria uji didasarkan pada perbandingan antara nilai F-hitung yang diperoleh dengan F-tabel. Jika nilai F-hitung lebih besar dari F-tabel maka Ho ditolak, dan jika nilai F-hitung lebih kecil dari nilai F-tabel maka Ho diterima 5. Kesimpulan

3.4.4. Pengujian Pengaruh Variabel Bebas Secara Parsial (Uji t) Setelah diketahui bahwa model regresi yang dibangun telah sesuai, maka selanjutnya akan dilakukan pengujian pengaruh variabel bebas terhadap motivasi nasabah. Adapun pengujian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut (Ghozali, 210; 2009) : 1. Penentuan Hipotesis Hipotesis yang akan diuji adalah sebagai berikut : Pengujian Pengaruh Nilai Taksiran Terhadap Motivasi Nasabah H0

: β = 0 (tidak terdapat pengaruh nilai taksiran terhadap motivasi nasabah dalam menggadaikan emas di Unit Gadai Bank Syariah Mandiri)

H1

: β ≠ 0 (terdapat pengaruh nilai taksiran terhadap motivasi nasabah dalam menggadaikan emas di Unit Gadai Bank Syariah Mandiri)

2. Penentuan tingkat signifikansi Tingkat kepercayaan yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah sebesar 95% atau dengan kata lain tingkat signifikansinya (alpha) sebesar 5% 3. Penentuan Statistik Uji

Dalam melakukan uji signifikansi pengaruh dalam model regresi akan digunakan uji t. 4. Penentuan Kriteria uji Penentuan kriteria uji didasarkan pada perbandingan antara nilai t-hitung yang diperoleh dengan t-tabel. Jika nilai t-hitung lebih besar dari t-tabel maka Ho ditolak. Selebihnya diterima 5. Kesimpulan

3.4.5. Penafsiran Koefisien Determinasi Koefisien determinasi adalah merupakan ukuran (besaran) untuk menyatakan tingkat kekuatan hubungan dalam bentuk persen (menunujukkan seberapa besar persentase keragaman y yang dapat dijelaskan oleh keragaman x), atau dengan kata lain seberapa besar x dapat memberikan kontribusi terhadap y (Supangat, 2007; 350). Nilai koefisien determinasi mencerminkan besarnya pengaruh perubahan variabel bebas dalam menjalankan perubahan pada variabel tidak bebas secara bersama-sama, dengan tujuan untuk mengukur kebenaran dan kebaikan hubungan antar variable dalam model yang digunakan. Besarnya nilai R2 berkisar antara 0< R2