PENULISAN ARTIKEL UNTUK JURNAL ILMIAH

Download PENULISAN ARTIKEL UNTUK JURNAL ILMIAH. Joko Nurkamto. Bagian I. Berbagi Pengalaman. A. Pendahuluan. Salah satu...

0 downloads 267 Views 140KB Size
PENULISAN ARTIKEL UNTUK JURNAL ILMIAH Joko Nurkamto Bagian I Berbagi Pengalaman A. Pendahuluan Salah satu hal yang didambakan oleh guru dan dosen adalah dapat naik pangkat dan jabatan fungsional dengan lancar karena kenaikan pangkat dan jabatan tersebut membawa konsekuensi kenaikan gaji dan/atau kesempatan menduduki jabatan struktural tertentu dan/atau melakukan “pekerjaan” tertentu. Salah satu aktivitas yang dapat mempercepat kenaikan pangkat dan jabatan fungsional itu adalah menulis artikel untuk dimuat dalam jurnal ilmiah. Untuk dosen, misalnya, angka kredit (credit point) yang dihasilkan dari penulisan artikel tersebut adalah 40 untuk jurnal ilmiah internasional, 25 untuk jurnal ilmiah nasional terakreditasi, dan 10 untuk jurnal nasional tak terakreditasi. Hasil penelitian yang tidak dipublikasikan hanya memiliki nilai 2 atau 3. Namun demikian, tidak banyak guru dan dosen yang, karena alasan tertentu, “mau” memanfaatkan kesempatan tersebut. Meskipun ada standard minimal bagi semua jurnal ilmiah, setiap jurnal dikelola menurut gaya selingkung tertentu; akibatnya, tidak ada keseragaman di antara jurnal-jurnal ilmiah tersebut. Hal itu, pada gilirannya, “mempersulit” calon penulis untuk menulis artikelnya di jurnal tersebut. Melalui makalah singkat ini saya ingin berbagi pengalaman tentang bagaimana menulis artikel untuk jurnal ilmiah. Pengalaman yang ingin saya sampaikan meliputi (1) alasan menulis artikel, (2) jenis artikel, (3) prosedur pengiriman artikel, (4) kriteria penerimaan, dan (5) penutup. Selanjutnya, akan saya beri contoh artikel yang telah dimuat di jurnal ilmiah. Dari contoh tersebut, dapat kita kaji aspek-aspek penting yang terkait dengan teknik penulisan. B. Alasan Menulis Artikel Ada beberapa alasan mengapa saya menulis artikel di jurnal ilmiah. Pertama, seperti telah diutarakan di atas, penulisan artikel di jurnal ilmiah memiliki bobot kredit yang tinggi. Kedua, saya ingin hasil pikiran saya dapat diketahui dan dipahami oleh kalangan yang lebih luas. Di samping dimaksudkan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, hal ini juga dimaksudkan agar saya memperoleh masukan/balikan dari mereka. Apabila dianggap layak, tulisan saya tersebut juga dapat dijadikan rujukan atau data sekunder dalam penelitian lain. Ketiga, beberapa tulisan saya dalam jurnal ilmiah dapat menjadi suplemen referensi dalam perkuliahan, baik mahasiswa saya sendiri di UNS maupun mahasiswa dari perguruan tinggi lain. Keempat, penulisan artikel di jurnal ilmiah juga dimaksudkan untuk membangun individual (dan syukur-syukur institutional) expertise. Ketika orang tidak pernah “publish” orang lain tidak akan pernah mengenalnya; sebaliknya dengan mempublikasikan diri melalui tulisan, orang lain akan mengenal kemampuannya. Hal ini pada gilirannya mempermudah terbentuknya jaringan kerja (network) akademisi dan/atau ilmuwan demi kemajuan ilmu dan teknologi. Kelima, dengan menulis artikel saya “terpaksa” harus membaca banyak referensi, dan hal ini membuat pengetahuan saya bertambah secara signifikan. Di samping itu, dengan menulis artikel saya juga “terpaksa” harus rajin meng-update referensi yang asaya miliki karena saya akan merasa malu kalau referensi yang saya gunakan tergolong usang. Keenam, efek samping

1

dari mempublikasikan diri melalui tulisan di jurnal ilmiah adalah datangnya “rejeki” yang antara lain berupa kesempatan untuk berbicara di forum-forum ilmiah. C. Jenis Artikel Secara garis besar ada dua jenis artikel yang dapat dimuat di jurnal ilmiah, yaitu artikel hasil penelitian dan artikel hasil pemikiran. Artikel hasil penelitian adalah artikel yang didasarkan pada hasil penelitian lapangan yang dilakukan sendiri oleh penulis artikel. Meskipun singkat, artikel ini harus mencerminkan hasil penelitian secara lengkap; oleh karena itu, artikel jenis ini lazimnya memuat (1) judul artikel, yang tidak harus sama dengan judul penelitiannya, (2) nama dan afiliasi penulis, (3) abstrak – dalam bahasa Indonesia apabila artikelnya berbahasa Inggris, dan dalam bahasa Inggris apabila artikelnya berbahasa Indonesia – yang disertai kata-kata kunci, (4) pendahuluan, yang berisi latar belakang masalah, kajian teoretis, masalah dan/atau tujuan penelitian, (5) metode penelitian, (6) hasil penelitian, (7) pembahasan, (8) simpulan dan saran, serta (9) daftar pustaka. Artikel hasil pemikiran adalah artikel yang didasarkan pada pemikiran penulis atas suatu masalah tertentu. Artikel jenis ini lazimnya merupakan hasil penelitian kepustakaan (library research). Kadang-kadang artikel jenis ini juga merupakan hasil meta analisis. Artikel hasil pemikiran memuat (1) judul artikel, (2) nama dan afiliasi penulis, (3) abstrak – dalam bahasa Indonesia apabila artikelnya berbahasa Inggris, dan dalam bahasa Inggris apabila artikelnya berbahasa Indonesia – yang disertai kata-kata kunci, (4) pendahuluan, (5) konsep dan elaborasinya, (6) penutup/simpulan dan saran, serta (7) daftar pustaka. Selain dua jenis artikel di atas, ada jurnal ilmiah terakreditasi yang menyediakan space untuk resensi buku (book review), biasanya pada bagian akhir jurnal. Resensi buku adalah kajian atau ulasan terhadap sebuah buku tertentu untuk diketahui isinya secara garis besar, yang kemudian disusul dengan analisis kritis terhadapnya. Kelebihan dan kekurangan buku tersebut dikemukakan secara objektif dan proporsional berdasarkan perspektif penganalisis. Tujuan analisis kritis adalah untuk memberikan rekomendasi atau setidak-tidaknya gambaran umum tentang apakah pembaca menganggap penting membaca atau membeli buku itu. Sistematika artikel jenis ini adalah sebagai berikut: (1) judul artikel – RESENSI BUKU, (2) judul buku yang diresensi, yang diikuti oleh pengarang buku dan data publikasi serta jumlah halaman, (3) isi ringkas buku, (4) analisis kritis, (5) rekomendasi penganalisis, dan (6) daftar pustaka. Butir (3) hingga (5) ditulis mengalir dalam bentuk esei tanpa subjudul. D. Pengiriman Artikel ke Jurnal Ilmiah Dari pengalaman saya selama ini, pengiriman atau penerbitan artikel di jurnal ilmiah dapat diklasifikasikan menjadi tiga. Pertama, artikel ditulis dan dikirim ke redaktur jurnal atas prakarsa penulis artikel. Di sini tampak bahwa penulis artikel berkepentingan agar artikelnya dimuat dalam jurnal. Dalam hal ini, penulis artikel seringkali harus “antri” (kadangkala sampai satu tahun lebih) menunggu giliran artikelnya dimuat. Apabila tidak beruntung penulis artikel harus kecewa karena naskahnya tidak diterima (tidak diterbitkan) karena mungkin tidak memenuhi kriteria. Jurnal yang memiliki antrian ini biasanya jurnal yang sudah punya nama. Kedua, artikel ditulis dan dikirim atas permintaan redaktur jurnal. Di sini redaktur jurnallah yang berkepentingan. Paling tidak ada tiga alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, redaktur kekurangan naskah untuk jurnalnya sehingga untuk “kejar terbit” redaktur meminta penulis untuk mengirimkan naskahnya. Kedua, redaktur ingin agar naskah yang terbit bervariasi, baik ragam, topik, maupun penulisnya. Ketiga, untuk 2

memberi bobot pada jurnalnya, redaktur mengundang “tokoh” tertentu yang dianggap credible untuk mengisi jurnalnya. Ketiga, artikel ditulis untuk keperluan konferensi atau seminar, dan pemuatannya di dalam jurnal menjadi hak prerogatif redaktur. Jurnal semacam ini biasanya dikelola oleh komunitas keilmuan yang memiliki banyak kegiatan, seperti penyelenggaraan konferensi atau seminar secara periodik dan publikasi ilmiah. Salah satu contoh di Indonesia adalah Masyarakat Linguistik Indonesia (MLI), yang setiap tiga tahun sekali menyelenggarakan Konferensi Linguistik Nasional (KLN) yang diikuti tidak kurang dari 300 peserta dengan penyaji makalah berjumlah sekitar 90-an orang, baik dari dalam maupun luar negeri. MLI memiliki publikasi yang bernama “Linguistik Indonesia: Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia”. Artikel-artikel yang dimuat dalam jurnal ini, yang biasanya 10 buah sekali terbit, dipilih dan diseleksi dari makalah-makalah yang dipresentasikan dalam KLN, dan penyeleksian tersebut sepenuhnya menjadi hak dari pengurus MLI dan redaktur jurnal. E. Kriteria Penerimaan Penerimaan naskah untuk diterbitkan dalam jurnal menjadi wewenang dewan redaksi setelah mempertimbangkan kelayakan naskah tersebut. Kelayakan itu didasarkan pada kriteria tertentu yang ditetapkan, yang antara lain menyangkut kedalaman dan keluasan isi, relevansi artikel dengan jurnal, variasi artikel, kelengkapan naskah, format naskah, dan bahasa. Berikut ini adalah penjelasan singkat masing-masing kriteria tersebut. Menurut pengalaman saya, yang selama ini juga menjadi anggota redaktur beberapa jurnal ilmiah di beberpa perguruan tinggi, tidak semua naskah yang masuk pada redaktur memiliki kedalaman dan keluasan isi. Kedalaman isi tercermin dari adanya analisis kritis penulis yang didukung oleh data yang lengkap dan referensi yang cukup dan mutakhir. Keluasan isi tercermin dari adanya pembandingan antara masalah yang sedang dikaji dengan masalah-masalah lain yang relevan sehingga penulis mampu melakukan pemetaan terhadap masalah secara komprehensif. Relevansi berkenaan dengan kesesuaian isi naskah yang diusulkan dengan jenis jurnal yang dituju. Sebagai ilustrasi, jurnal “PAEDAGOGIA: Jurnal Penelitian Pendidikan” yang dikelola oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UNS mengkonsentrasikan diri pada penelitian pendidikan; dan oleh karena itu, apabila ada naskah yang tidak memiliki atau tidak menyinggung aspek penelitian pendidikan, maka naskah tersebut akan dikembalikan untuk direvisi. Variasi yang dimaksud di sini adalah variasi jenis naskah yang diusulkan. Ketika dalam satu penerbitan terdapat beberapa artikel yang sama atau serupa (seperti artikel tentang Penerapan Metode Kooperatif dalam Pembelajaran), redaktur menganggapnya kurang baik. Dalam hal ini, redaktur akan cenderung memilih artikel-artikel dengan jenis penelitian yang berbeda. Selaku penulis artikel, saya pernah menjadi “korban” kebijakan ini. Kelengkapan naskah mengacu pada apakah naskah yang diusulkan memiliki unsurunsur yang lengkap sebagaimana yang diminta. Sebagai ilustrasi, ada naskah yang tidak dilengkapi dengan abstrak; ada naskah yang tidak mencantumkan referensi dalam tubuh naskah; ada naskah yang referensinya dalam tubuh naskah tidak sama dengan yang ada dalam daftar pustaka; dan ada pula naskah yang daftar pustakanaya tidak lengkap. Naskah saya pernah dikembalikan karena dalam referensi pada tubuh naskah tidak saya lengkapi dengan nomor halaman tempat kutipan diambil. Artikel yang dimuat dalam jurnal ilmiah memiliki format yang khas, yang berbeda dengan jenis artikel lainnya. Oleh karena itu, penulis yang ingin artikelnya dimuat dalam jurnal harus menyesuaikan format tulisannya dengan format yang diminta. Pengalaman

3

menunjukkan bahwa ada penulis yang menyerahkan begitu saja naskahnya ke redaktur dalam bentuk makalah yang baru saja dipresentasikan dalam seminar tanpa melalui editing sedikitpun. Sudah barang pasti redaktur menolak tulisan semacam itu. Bahasa yang digunakan dalam artikel mencakupi banyak aspek, seperti gramatika, organisasi, pilihan kata, dan tanda baca. Masing-masing aspek tersebut mencakupi aspek yang lebih rinci. Sebagai contoh, aspek organisasi meliputi kesatuan (unity), koherensi (coherence), kecukupan (adequacy), metode pengembangan (method of development) paragraf. Penulis yang menginginkan naskahnya diterima harus menggunakan bahasa yang baik, yaitu yang sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang berterima. Sebagai contoh, kalimat-kalimat yang digunakan dalam naskah harus memiliki subjek dan predikat yang jelas. Bagi penulis yang bukan dari bidang bahasa, hal ini barangkali sedikit menjadi kendala. G. Penutup Sebagai penutup, saya ingin mengatakan bahwa karier kita sebagai pendidik professional (guru dan dosen) ditentukan antara lain oleh kenaikan pangkat dan jabatan kita. Kenaikan tersebut dapat diupayakan secara sangat signifikan apabila kita mau mempublikasikan diri melalui karya-karya kita, terutama dalam bentuk buku referensi, artikel dalam jurnal ilmiah, artikel dalam seminar, dan karya teknologi (yang dipantenkan). Hal-hal yang saya sebutkan di atas memiliki angka kredit yang sangat tinggi. Di samping itu, mempublikasikan diri melalui karya nyata memiliki keuntungan yang sangat besar. Dalam kaitannya dengan topik kita kali ini, menulis artikel ilmiah bukanlah pekerjaan yang sulit. Sekarang ini banyak media (jurnal ilmiah) yang dapat menampung dan mempublikasikan artikel. Yang dibutuhkan adalah kemauan kita untuk mencoba. Apabila mencoba sekali gagal, jangan putus asa karena menulis adalah proses kreatif yang memerlukan ketelitian, kecermatan, dan kesabaran. Ketika menyiapkan pidatonya untuk konvensi pencalonan presiden untuk partainya, Bill Clinton mengedit naskah pidatonya sampai 19 kali. Apakah kita kalah dengannya? Di sekeliling kita banyak orang baik yang dengan ikhlas membantu kita, insyaallah. Selamat mencoba!

4

Bagian II Contoh Artikel Berikut ini adalah contoh artikel yang telah dimuat dalam “LINGUISTIK INDONESIA: Jurnal Ilmiah Masyarakat Linguistik Indonesia”, Tahun 19, Nomor 2, Agustus 2001.

BERBAHASA DALAM BUDAYA KONTEKS RENDAH DAN BUDAYA KONTEKS TINGGI1 Joko Nurkamto Universitas Sebelas Maret Surakarta Abstract The purpose of this article is to examine the use of language as a means of communication in two different cultures: a low-context culture and a highcontext culture. In a low-context culture the mass of information is expressed in the explicit code; therefore, verbal skills are necessary and prized highly. In a high-context culture, on the contrary, more of the information is either in the physical context or internalized in the person, and is very little in the coded, explicit part of the message; therefore, verbal skills are considered suspect. Indonesia belongs to a country having a high-context culture. So, confidence is not significantly placed in a verbal aspect of communication.

1. Pendahuluan Salah satu fungsi bahasa adalah untuk berkomunikasi. Dalam arti yang luas, komunikasi adalah proses transaksi dinamis yang memandatkan komunikator menyandi (to code) perilakunya baik verbal maupun non verbal untuk menghasilkan pesan yang ia sampaikan melalui saluran tertentu guna merangsang atau memperoleh keyakinan, sikap, atau perilaku tertentu dari komunikan. Komunikasi akan lengkap apabila komunikan yang dimaksud mempersepsi atau memahami perilaku yang disandi, memberi makna kepada perilaku itu, dan terpengaruh olehnya (Porter dan Samovar, 1996). Menurut Gudykunst (1985) tujuan utama komunikasi adalah mengurangi ketidakpastian (uncertainty), yaitu ketidakmampuan individu memprediksi keyakinan, sikap, dan perilaku diri dan orang lain. Komunikasi terkait erat dengan budaya. Keduanya memiliki hubungan timbal balik. Di satu sisi, budaya menjadi bagian dari perilaku komunikasi; dan di sisi lain, komunikasi dapat membentuk, memelihara, mengembangkan, dan mewariskan budaya. Oleh karena itu, cara orang berkomunikasi sangat dipengaruhi oleh budaya orang itu. Dua orang yang berasal dari dua budaya yang berbeda akan memiliki cara-cara berkomunikasi yang berbeda pula. Itulah sebabnya dalam komunikasi antarbudaya sering terjadi kesalahpahaman antara komunikator dan komunikan (Deddy Mulyana, 1996). Melalui tulisan ini saya ingin mendeskripsikan perilaku berkomunikasi di dalam budaya yang berbeda, yaitu budaya konteks rendah (low-context cultures) dan budaya 1

Makalah yang disajikan dalam Kongres Linguistik Nasional IX di Padepokan Pecak Silat Taman Mini Indonesia Indah , Jakarta, 28 - 31 Juli 1999.

5

konteks tinggi (high-context cultures). Komunikasi di sini saya batasi pada komunikasi verbal, yang selanjutnya saya sebut berbahasa. Atas dasar deskripsi tersebut, saya akan menyoroti perilaku berbahasa orang Indonesia, terutama para pejabat dan/atau elite politik yang saya amati melalui mass media. 2. Berbahasa Berbahasa berarti menggunakan bahasa untuk tujuan komunikasi. Penggunaan bahasa tersebut tercermin dari kegiatan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Menyimak dan membaca diklasifikasikan ke dalam kegiatan berbahasa reseptif, sedangkan berbicara dan menulis diklasifikasikan ke dalam kegiatan berbahasa produktif. Sementara itu, menyimak dan berbicara dikelompokkan ke dalam kegiatan berbahasa yang menggunakan media lisan, sedangkan membaca dan menulis dikelompokkan ke dalam kegiatan berbahasa yang menggunakan media tulis (Widdowson, 1983). Dalam komunikasi sehari-hari, keempat kegiatan berbahasa tersebut tidak terjadi secara diskrit melainkan secara terpadu. Artinya, dalam satu peristiwa berbahasa orang menggunakan lebih dari satu keterampilan berbahasa sekaligus secara simultan. Dalam kaitannya dengan tujuan penggunaan bahasa, van Ek dan Trim (1991) mengklasifikasikannya ke dalam enam kategori utama, yaitu untuk (1) memberi dan meminta informasi faktual, seperti mengajukan pertanyaan; (2) mengekspresikan dan mengetahui sikap, seperti mengungkapkan persetujuan atas sesuatu; (3) mempengaruhi orang lain berbuat sesuatu, seperti meminta orang lain mengerjakan pekerjaan; (4) melakukan sosialisasi, seperti menyapa orang lain; (5) membangun struktur wacana, seperti membuka percakapan; dan (6) mengembangkan keefektifan berkomunikasi, seperti mengkonfirmasi pernyataan lawan bicara. Menurut teori tindak tutur (speech act), ketika orang menggunakan bahasa (yaitu mengucapkan kata-kata atau kalimat) ia tidak semata-mata mengucapkan kata-kata atau kalimat itu melainkan sedang berupaya mengerjakan sesuatu dengan kata-kata atau kalimat tersebut. Menurut istilah Austin (1965: 94), “By saying something we do something". Seorang hakim yang mengatakan "Dengan ini saya menghukum kamu dengan hukuman penjara selama lima tahun" sedang melakukan tindakan menghukum terdakwa. Kata-kata yang diucapkan oleh hakim tersebut menandai dihukumnya terdakwa. Terdakwa tidak akan masuk penjara tanpa adanya kata-kata di atas dari hakim (Clark dan Clark, 1977). Kata-kata yang diucapkan oleh pembicara memiliki dua jenis makna sekaligus, yaitu makna proposisional atau makna lokusioner (Locutionary meaning) dan makna ilokusioner (Illocutionary meaning). Makna proposisional adalah makna harfiah kata-kata yang terucap itu. Untuk memahami makna itu pendengar cukup melakukan awakode (decoding) terhadap kata-kata tersebut dengan bekal pengetahuan gramatika dan kosa kata. Makna ilokusioner merupakan efek yang ditimbulkan oleh kata-kata yang diucapkan oleh pembicara kepada pendengar. Sebagai ilustrasi, dalam ungkapan "Saya haus" makna proposisionalnya adalah pernyataan yang menggambarkan kondisi fisik pembicara bahwa ia haus. Makna ilokusioner-nya adalah efek yang diharapkan muncul dari pernyataan tersebut terhadap pendengar. Pernyataan tersebut barangkali dimaksudkan sebagai permintaan kepada pendengar untuk menyediakan minuman bagi pembicara. Dalam kaitan ini, Searle (1986) membagi tindak tutur menjadi lima. Pertama adalah komisif (commissive), yaitu tindak tutur yang menyatakan bahwa pembicara akan melakukan sesuatu di masa mendatang, seperti janji atau ancaman. Contoh: Saya akan memberi kamu uang besok. Kedua adalah deklaratif (declarative), yaitu tindak tutur yang dapat mengubah keadaan. Contoh, Dengan ini Anda saya nyatakan lulus. Kata-kata tersebut mengubah status seseorang dari keadaan belum lulus ke keadaan lulus. Ketiga

6

adalah direktif (directive), yaitu tindak tutur yang berfungsi meminta pendengar melakukan sesuatu, seperti saran, permintaan, dan perintah. Contoh, Silakan duduk. Keempat adalah ekspresif (expressive), yaitu tindak tutur yang digunakan oleh pembicara untuk mengungkapkan perasaan dan sikap terhadap sesuatu. Contoh, Makanan ini enak sekali. Kelima adalah representatif (representative), yaitu tindak tutur yang menggambarkan keadaan atau kejadian, seperti laporan, tuntutan, dan pernyataan. Contoh, Ujian dimulai pukul delapan. Klasifikasi dari Searle (1986) di atas memperlihatkan bahwa tindak tutur merupakan fungsi bahasa (language function), yaitu tujuan digunakannya bahasa, sebagaimana yang dikemukakan oleh van Ek dan Trim (1991). Fungsi-fungsi tersebut tidak dapat ditentukan hanya dari bentuk gramatikalnya, tetapi juga dari konteks digunakannya bahasa itu. Sebagai contoh, kalimat deklaratif yang secara tradisional digunakan untuk membuat pernyataan (statement) dapat digunakan untuk menyatakan permintaan atau perintah (Sinclair dan Coulthard, 1975). Oleh karena itu, dalam teori tindak tutur dikenal istilah tindak tutur tidak langsung (indirect speech act), yaitu tindak tutur yang dikemukakan secara tidak langsung. Bandingkan kedua ujaran berikut ini, yang diucapkan seorang suami kepada istrinya: (1) Bu, ambilkan saya segelas air minum, dan (2) Bu, saya haus. Kalimat (1) adalah contoh tindak tutur langsung dan kalimat (2) adalah contoh tindak tutur tidak langsung. Dalam komunikasi sehari-hari, tindak tutur tindak langsung sering dianggap lebih sopan daripada tindak tutur langsung, terutama apabila berkaitan dengan permintaan (requests) dan penolakan (refusals). Dalam hal ini, orang dituntut untuk bersikap tanggap atas apa yang dikatakan pembicara secara tidak langsung, yang seringkali sangat berbeda dari apa yang sebenarnya dimaksudkan. Itulah sebabnya kemudian muncul istilah implikatur percakapan (conversational implicature). Istilah tersebut dipakai oleh Grice (1975) untuk menerangkan apa yang mungkin diartikan, disarankan, atau dimaksudkan oleh penutur, yang berbeda dengan apa yang sebenarnya dikatakan oleh penutur itu (Brown dan Yule, 1996). Menurut Levinson (1983), implikatur percakapan merupakan penyimpangan dari muatan semantik suatu kalimat. Dikatakan bahwa: ... they generate inferences beyond the semantic content of the sentences uttered. Such inferences are, by definition, conversational implicatures, where the term implicature is intended to contrast with the terms like logical implication, entailment and logical consequences which are generally used to refer to inferences that are derived solely from logical and semantic content. For implicatures are not semantic inferences, but rather inferences based on both the content of what has been said and some specific assumptions about the co-operative nature of ordinary verbal interaction (103-104). Pemahaman terhadap implikatur percakapan tidak terlepas dari asas kerja sama (cooperative principles) yang dikemukakan oleh Grice (Brown dan Yule, 1996). Asas umum kerja sama tersebut berbunyi: “Berikan sumbangan Anda pada percakapan sebagaimana diperlukan, pada tahap terjadinya, oleh tujuan yang diterima atau arah pertukaran pembicaraan yang Anda terlibat di dalamnya.” Asas umum tersebut terrefleksi dari beberapa maksim sebagai berikut: a. Maksim kuantitas: Berikan sumbangan Anda seinformatif yang diperlukan (sesuai dengan tujuan percakapan sekarang). Jangan memberikan sumbangan yang lebih informatif dari yang diperlukan

7

b. Maksim kualitas: Jangan mengatakan apa yang Anda yakini tidak benar. Jangan mengatakan sesuatu apabila Anda tidak memiliki bukti tentangnya. c. Maksim hubungan: Berbicaralah yang relevan. d. Maksim Cara: Nyatakan dengan jelas. Hindarkan ungkapan yang kabur. Hindarkan kata-kata yang memiliki arti ganda. Berbicaralah dengan singkat (jangan bertele-tele). Berbicaralah dengan teratur. Pengingkaran terhadap maksim-maksim di atas mengakibatkan lahirnya arti tambahan pada ari harfiah ujarannya. Arti tambahan itu merupakan implikatur percakapan. Perhatikan contoh percakapan antara A dan B berikut ini. A: Saya kehabisan bensin. B: Itu ada pom bensin di sudut jalan. Dari percakapan di atas tampak bahwa B melanggar maksim hubungan (berbicaralah yang relevan). Implikaturnya, yang berasal dari anggapan bahwa B menganut asas kerja sama, adalah (1) bahwa ada pompa bensin di sudut jalan; (2) bahwa pompa bensin tersebut masih buka dan menjual bensin; dan (3) bahwa di sudut jalan yang dimaksud bukanlah jarak yang jauh. Di samping itu, kita harus menafsirkan bahwa kata-kata A tidak hanya merupakan deskripsi keadaan tertentu saja, melainkan juga sebagai permintaan bantuan, misalnya. 3. Budaya Budaya berkenaan dengan cara hidup manusia. Oleh karena itu, istilah tersebut memiliki cakupan makna yang sangat luas. Apa yang dilakukan manusia, apa yang diketahuinya, dan benda-benda yang dibuat dan digunakannya merupakan manifestasi dari budaya. Spradley (1980) menamai ketiga unsur di atas perilaku budaya (cultural behaviour), pengetahuan budaya (cultural knowleldge), dan benda-benda budaya (cultural artifacts). Menurutnya meskipun perilaku dan benda-benda budaya sangat mudah dilihat, keduanya merefleksikan hanya permukaan yang tipis dari sebuah danau yang sangat dalam. Di bawah permukaan danau tersebut tersembunyi simpanan pengetahuan budaya yang sangat banyak yang tidak mudah dilihat. Meskipun tersembunyi, pengetahuan budaya tersebut menjadi unsur yang sangat mendasar karena manusia menggunakannya sepanjang masa untuk membentuk perilaku dan menginterpretasikan pengalamanpengalamannya. Berkenaan dengan konsep budaya yang luas tersebut Richards, Platt, dan Platt (1993) mendefinisikan budaya dengan keseluruhan tatanan kepercayaan, sikap, adatistiadat, perilaku, kebiasaan sosial, dan lain-lain dari para anggota masyarakat tertentu. Kata keseluruhan dalam pengertian di atas bukan sekedar berarti kumpulan unsur-unsur tetapi mengacu pada sistem. Oleh karena itu, Condon (1973) menganggap budaya sebagai suatu sistem pola terpadu, baik disadari maupun tidak, yang mengatur perilaku manusia. Dengan demikian, budaya menjadi konteks perilaku kognitif dan afektif setiap eksistensi personal dan sosial. Setiap masyarakat memiliki budayanya sendiri, yang berbeda satu sama lain. Kenyataan ini menunjukkan bahwa tidak ada masyarakat yang hidup tanpa budaya, yang berfungsi sebagai perekat yang mengikat masyarakat untuk hidup bersama dan sebagai

8

pedoman yang membimbing perilaku manusia di masyarakat itu. Kenyataan tersebut juga menunjukkan bahwa tidak ada budaya universal yang mengatur cara hidup semua orang. Oleh karena itu, tidak ada dua masyarakat dengan budaya yang sama. Bahkan di dalam satu masyarakat atau satu budaya dapat dijumpai sejumlah subbudaya, yaitu suatu komunitas rasial, etnik, regional, ekonomi atau sosial yang memperlihatkan pola perilaku yang membedakannya dari subbudaya-subbudaya lainnya dalam suatu budaya atau masyarakat yang melingkupinya (Parker dan Samovar, 1996). Ketika bergaul dengan kelompok-kelompok budaya lain seringkali orang terjebak dalam etnosentrisme, yaitu memandang segala sesuatu dalam kelompok sendiri sebagai pusat segala sesuatu itu dan hal-hal lainnya diukur dan dinilai berdasarkan rujukan kelompoknya. Penyebab utamanya adalah ia cenderung menganggap budayanya sebagai suatu keniscayaan tanpa mempersoalkannya lagi; dan oleh karena itu, ia menggunakannya sebagai standar untuk mengukur dan menilai budaya-budaya lain tersebut. Apabila orang lain tidak menyetujui nilai-nilai dalam budayanya, itu sebenarnya tidak berarti bahwa orang lain tersebut salah. Alih-alih, secara kultural orang itu sedikit berbeda darinya. Etnosentrisme terjadi apabila ia langsung berkesimpulan tentang orang lain itu berdasarkan informasi terbatas yang ia miliki tentang kelompoknya itu (Deddy Mulyana, 1996). Pandangan-pandangan etnosentris tersebut antara lain berbentuk stereotip, yaitu suatu generalisasi atas kelompok orang, objek, atau peristiwa yang secara luas dianut suatu budaya (Deddy Mulyana, 1996). Sebagai contoh, orang-orang Jawa, terutama Sala dan Yogyakarta, dikenal sebagai orang yang halus bahasanya; Orang-orang Padang distereotipkan sebagai orang-orang yang suka merantau dan berdagang; Orang-orang Barat diidentikkan dengan orang-orang modern, sedang orang-orang Asia dianggap sebagai orang-orang tradisional. Tidak semua stereotip salah. Namun apabila diterapkan pada individu, kebanyakan stereotip tidak akurat. Dalam komunikasi antarbudaya etnosentrisme sering menimbulkan kesalahfahaman. Mahasiswa Indonesia di Amerika menganggap orang bule yang memberikan buku dengan tangan kiri kepadanya tidak sopan, padahal orang Amerika tersebut tidak bermaksud demikian karena dalam budayanya menggunakan tangan kiri merupakan kelaziman. Seorang wanita Australia heran ketika dalam perjalanan kereta api dari Bandung ke Yogyakarta ia melihat seorang wanita Indonesia menyusui anaknya di depan umum. Ia menganggap perilaku itu primitif karena di negerinya sendiri hal itu tidak pernah dilakukan wanita Australia. Kesalahpahaman-kesalahpahaman antarbudaya di atas dapat dikurangi apabila orang memahami budaya lain. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena budaya tidak dapat secara langsung diamati. Sebagaimana diuraikan di muka, sebagian besar budaya berbentuk pengetahuan budaya yang sudah terinternalisasi (tacit knowledge), yang berada di luar ambang kesadaran manusia. Apa yang teramati, baik berupa perilaku manusia maupun benda-benda yang digunakannya, merefleksikan hanya sebagian kecil wajah budaya. Setiap tindakan yang dilakukan manusia mengandung makna lebih dari sekedar apa yang dapat diamati. Seorang ayah yang mencubit pipi putrinya yang berusia dua tahun tidak harus dipahami sebagai ayah yang kejam. Boleh jadi ia merasa sayang dan gemas kepada putrinya itu. Dalam kaitan ini Spradley (1980) mengatakan bahwa orang memahami makna budaya dengan cara menarik simpulan. Ada tiga jenis informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk menarik simpulan tersebut, yaitu perilaku budaya, benda-benda budaya, dan apa yang dikatakan orang (speech massage). Dua jenis informasi yang pertama diperoleh melalui pengamatan, dan jenis informasi ketiga diperoleh melalui wawancara. Peneliti etnografi menggunakan cara-cara ini untuk melihat realitas di balik yang teramati dan terdengar guna mencapai pemahaman yang benar akan makna budaya.

9

Penarikan simpulan tersebut melibatkan proses penalaran baik secara induktif (melalui bukti-bukti di lapangan) maupun secara deduktif (melalui premis-premis yang diasumsikan). Secara skematik, proses penarikan simpulan makna budaya tersebut disajikan dalam gambar 1 (Spradley, 1980). Ethnographic description of informants’ cultural knowledge

Shared cultural knowledge

cultural behaviour



generates

cultural artifacts

infers

observes



speech messages

Gambar 1. Proses Penarikan Simpulan Makna Budaya 4. Berbahasa dalam Budaya Konteks Rendah dan Budaya Konteks Tinggi Istilah budaya konteks rendah (BKR) dan budaya konteks tinggi (BKT) diperkenalkan oleh Edward T. Hall (1976). Menurutnya, BKR mengacu pada kelompok budaya yang menghargai orientasi individu dan sandi-sandi komunikasi yang jelas serta mempertahankan struktur norma yang heterogen dengan ciri-ciri aturan budaya yang longgar. Sebaliknya BKT mengacu pada kelompok budaya yang menghargai orientasi kelompok dan sandi-sandi komunikasi yang samar serta mempertahankan struktur norma yang homogen dengan ciri-ciri aturan budaya yang ketat. Menurut Hall, BKR cenderung dimiliki oleh negara-negara Eropa dan Amerika, seperti Jerman, Swiss, Skandinavia, dan Amerika Serikat; sedangkan BKT cenderung dimiliki oleh negara-negara Asia seperti Cina, Jepang, Korea, dan Vietnam. Ketika berbicara tentang teori konflik dan budaya, Ting-Toomey (1985) mengajukan sejumlah proposisi sebagai berikut. (1) Orang-orang di dalam BKR cenderung memahami penyebab konflik sebagai instrumen, sedangkan orang-orang di dalam BKT memahaminya sebagai ekspresi. (2) Konflik cenderung terjadi di dalam BKR apabila norma-norma individu dilanggar, sedangkan konflik cenderung terjadi di dalam BKT apabila norma-norma kolektif dilanggar. (3) Orang-orang di dalam BKR cenderung menghadapi konflik secara langsung dan bersifat konfrontatif, sedangkan orang-orang di dalam BKT cenderung menghadapinya secara tidak langsung dan bersifat non konfrontatif. (4) Orang-orang di dalam BKR cenderung menggunakan gaya induktif-faktual atau deduktif-aksiomatif untuk memecahkan konflik, sedangkan orang-orang di dalam BKT cenderung menggunakan gaya intuitif-afektif untuk mengatasi konflik. Dalam kaitannya dengan perilaku berbahasa, Hall (1976) mengatakan bahwa orang-orang di dalam BKR cenderung mengungkapkan seluruh maksudnya melalui katakata. Di dalam sistem budaya tersebut kata-kata dapat menggambarkan kebenaran dan kekuatan. Lawan bicara dapat dengan mudah memahami maksud pembicara hanya dengan

10

mengandalkan kata-kata yang diucapkan oleh pembicara. Sebaliknya, orang-orang di dalam BKT cenderung mengungkapkan maksudnya melalui sandi-sandi non verbal. Hanya sedikit kata yang disampaikan; oleh karena itu, apa yang tidak dikatakan kadangkala lebih penting daripada yang dikatakan. Untuk memahami maksud pembicara lawan bicara harus memiliki pengetahuan yang memadai tentang konteks, yang antara lain meliputi latar belakang sosial dan budaya pembicara. Di samping itu, orang-orang di dalam BKR cenderung bersifat spesifik dan langsung ke permasalahan. Sementara itu orang-orang di dalam BKT cenderung berputar-putar dan tidak langsung menuju permasalahan, sehingga lawan bicara harus menyimpulkan sendiri maksud pembicara yang sebenarnya. Dalam kaitannya dengan pendapat Hall di atas, R. Okabe (1983) membandingkan gaya retorika orang Amerika Serikat dan orang Jepang, yang masing-masing mewakili BKR dan BKT. Ia menyimpulkan bahwa orang Amerika lebih tergantung pada komunikasi verbal, sedangkan orang Jepang lebih tergantung pada komunikasi non verbal. Masih berkaitan dengan pendapat Hall, Naotsuka (dalam Smith, 1985) mengatakan bahwa orangorang Barat sering mendekati pokok pembicaraan dengan cara-cara yang lebih langsung (linear straight-line logic), sedangkan orang-orang Jepang sering menggunakan cara-cara yang melingkar-lingkar (in a spiral way). 5. Fenomena Berbahasa Orang Indonesia Setelah mengkaji skemata Hall tentang BKR dan BKT dengan ciri-ciri sebagaimana diutarakan di atas, saya ingin mendeskripsikan fenomena berbahasa orang Indonesia, terutama para pejabat dan/atau elite politiknya. Deskripsi tersebut saya dasarkan pada pengamatan dan analisis dangkal saya atas ucapan-ucapan mereka melalui mass media, baik cetak maupun elektronik. Secara umum dapat dikatakan bahwa Indonesia termasuk negara yang memiliki BKT, seperti negara-negara Asia pada umumnya. Dengan demikian, cara orang Indonesia berbahasa cenderung memperlihatkan karakteristik yang sama dengan orang-orang di BKT lainnya, sebagaimana telah dikemukakan di muka. Saya katakan secara umum karena Indonesia sendiri memiliki subbudaya-subbudaya yang masing-masing memperlihatkan kadar konteks yang berbeda-beda. Budaya Batak, misalnya, distereotipkan memiliki konteks yang lebih rendah daripada budaya Jawa. Di dalam budaya Jawa sendiri diakui bahwa Jawa Surabaya lebih rendah konteksnya daripada Jawa Yogyakarta. Secara kasar, gaya berbahasa para pejabat dan/atau elite politik Indonesia dapat diklasifikasikan ke dalam empat tipe kecenderungan. Jumlah tersebut mungkin masih dapat bertambah. Keempat kecenderungan tersebut adalah pengingkaran terhadap kenyataan, eufemistik, samar-samar, dan berputar-putar. Berikut ini adalah penjelasan singkat dari masing-masing tipe tersebut. 5.1. Pengingkaran terhadap kenyataan Pengingkaran terhadap kenyataan merujuk pada fenomena berbahasa dengan cara mengatakan sesuatu secara tidak jujur. Orang dengan sengaja menutupi kenyataan yang sebenarnya dengan maksud tertentu yang seringkali tidak dapat atau tidak boleh secara terbuka dipahami orang lain/masyarakat. Dengan kata lain, mereka secara sengaja melakukan kebohongan publik. Akibatnya, masyarakat dibiarkan mereka-reka kejadian sesungguhnya berdasarkan persepsi mereka masing-masing. Sebagai contoh, seorang bawahan dimutasi atau diberhentikan dari jabatannya karena ia tidak mau menuruti kemauan atasannya yang dianggap oleh bawahannya tersebut sebagai suatu pelanggaran. Namun ketika ditanya oleh wartawan, si atasan tersebut mengatakan bahwa pemutasian atau pemberhentian tersebut bukan karena alasan di atas melainkan sebagai prosedur biasa dalam kedinasan atau karena yang bersangkutan sudah saatnya pensiun.

11

5.2. Eufemistik Eufemistik adalah gejala berbahasa dengan cara menggunakan ungkapan yang lebih halus sebagai pengganti ungkapan yang dirasakan kasar. Hal itu -- secara sengaja atau tidak -- dimaksudkan untuk menutupi kenyataan yang sesungguhnya yang boleh jadi tidak menyenangkan dan dapat memalukan orang/pejabat yang bersangkutan. Apabila diketahui orang lain/atasannya, kenyataan yang tidak menyenangkan tersebut dapat dianggap sebagai indikator ketidakberhasilan kepemimpinannya. Sebagai contoh, seorang pejabat mengatakan bahwa daerahnya tergolong daerah prasejahtera. Kata prasejahtera tersebut digunakan sebagai pengganti kata miskin, yang dianggapnya terlalu jelas memperlihatkan ketidakberhasilan pembangunan di daerahnya itu. 5.3. Samar-samar Samar-samar merujuk pada gejala berbahasa dengan cara menggunakan kata-kata yang memiliki makna yang terlalu umum, yang dapat memiliki interpretasi jamak. Hal itu barangkali disebabkan oleh ketidakmampuan orang yang bersangkutan mengemas katakata yang pas, atau barangkali disebabkan oleh ketidakmauan orang tersebut menanggung resiko dari akibat yang mungkin diterima dari kata-katanya itu. Dengan kata lain, ia ingin menghindar dari tanggung jawab secara tidak langsung. Sebagai contoh, seorang atasan memberi perintah kepada bawahannya dengan kata-kata, “Urus dia!” Ketika bawahan yang diperintah tersebut menerjemahkan perintah atasannya itu dengan cara, misalnya, memecat orang yang dimaksud dan hal itu kemudian mendapat protes keras dari masyarakat luas, secara diplomatis atasan yang memberi perintah tadi mengatakan bahwa dia tidak meminta bawahannya untuk melakukan pemecatan. Alih-alih, ia menuduh bawahannya tersebut salah menafsirkan perintahnya. 5.4. Berputar-putar Berputar-putar adalah gejala berbahasa yang terefleksi dari penggunaan bahasa yang tidak langsung menukik pada persoalan. Ia tidak secara lugas mengutarakan maksud yang sebenarnya melainkan menggunakan pernyataan-pernyataan yang boleh jadi tidak terkait dengan persoalannya. Hal itu barangkali karena ia tidak memiliki keberanian untuk menyatakan maksudnya secara langsung, atau karena ia tidak memiliki argumentasi proposisional yang memadai. Sebagai contoh, seorang atasan ingin memecat bawahannya yang dianggapnya tidak sejalan dengannya. Namun, ia tidak melakukannya secara langsung dengan terlebih dulu mengutarakan alasan yang dapat diterima oleh yang bersangkutan, melainkan meminta kepada yang bersangkutan untuk mengajukan pengunduran diri karena dengan cara itu yang bersangkutan akan terpelihara harga dirinya. 6. Penutup Pada awal tulisan ini telah dijelaskan bahwa salah satu fungsi bahasa adalah untuk berkomunikasi, dan fungsi utama berkomunikasi adalah mereduksi ketidakpastian. Agar kegiatan berkomunikasi dapat berfungsi secara maksimal, orang perlu menggunakan bahasa yang komunikatif, yaitu yang dapat mengungkapkan maksud secara jelas tanpa mengakibatkan kesalahpahaman di antara komunikator dan komunikan. Penggunaan bahasa yang samar-samar dan bersifat eufemistis, misalnya, cenderung mendistorsi informasi yang berpotensi melahirkan kesalahpahaman. Bukan kejelasan yang didapat, melainkan ketidakpastian. Dengan reformasi di berbagai bidang kehidupan yang sudah dirintis sejak satu tahun yang lalu rakyat bertekad untuk menuju masyarakat Indonesia baru, yaitu masyarakat yang demokratis dan penuh keterbukaan. Sistem demokratis dan terbuka

12

memungkinkan mengalirnya informasi secara efektif baik secara vertikal (ke atas dan ke bawah) maupun secara horisontal. Hal ini dapat berjalan dengan baik apabila didukung oleh penggunaan bahasa yang jelas, terus terang, dan jernih, khususnya yang berkenaan dengan sistem penyelenggaraan negara. Pada acara pembukaan Kongres Bahasa Indonesia VII bulan Oktober 1998 presiden Habibie mengharapkan bangsa Indonesia, terutama jajaran birokrasi pemerintahan, untuk menjauhkan kecenderungan berbahasa secara eufemistis. Ia mengharapkan bahwa masyarakat menggunakan bahasa secara lugas, dan tidak menyembunyikan kenyataan pahit kalau memang keadaannya seperti itu. Kesadaran akan kondisi yang demikian justru dapat mendorong bangsa Indonesia untuk membangun diri lebih giat menuju kehidupan yang lebih baik.

DAFTAR PUSTAKA Austin, J.L. 1965. How to do Things with Words. Oxford: Oxford University Press. Brown, Gillian dan Yule, George. 1996. Analisis Wacana. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Clark, Herbert H. Dan Clark Eve V. 1977. Psychology and Language. New York: Harcourt Brace Javanovich, Inc. Condon, E.C. 1973. Introduction to Cross Cultural Communication. New Jersey: Rutgers University. Deddy Mulyana. 1996. “Mengapa dan untuk Apa Kita Mempelajari Komunikasi Antarbudaya.” Dalam Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rachmat (ed), Komunikasi Antarbudaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, pp. v-xiv. Bandung: Remaja Rosdakarya. Gudykunst, W.B. 1985. “A Model of Uncertainty Reduction in Intercultural Encounters.” Journal of Language and Social Psychology, 4, 79-98. Hall, Edward T. 1976. Beyond Culture. New York: Anchor Press. Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press. Okabe, R. 1983. “Cultural Assumptions of East and West: Japan and the United states.” Dalam W. B. Gudykunst (ed.), Intercultural Communication Theory: Current Perspectives, pp.21-44. Beverly Hills: Sage. Porter, Richard E. dan Samovar, Larry A. 1996. “Suatu Pendekatan terhadap Komunikasi Antarbudaya.” Dalam Deddy Mulyana dan Jalaluddin Rachmat (ed), Komunikasi Antarbudaya: Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, pp. 11-35. Bandung: Remaja Rosdakarya. Richards, Jack C.; Platt, John; dan Platt, Heidi. 1993. Longman Dictionary of Language Teaching and Applied Linguistics. England: Longman. Searle, John R. 1986. Expression and Meaning: Studies in the Theory of Speech Acts. Cambridge: Cambridge University Press. Sinclair, J.Mch. dan Coulthards, R.M. 1984. Towards an Analysis of Discourse: The English Used by Teachers and Pupils. London: Oxford University Press. Smith, Larry E. 1985. EIL versus ESL/EFL: “What’s the Diference and What Difference Does the Difference Make?”. English Teaching Forum, XXIII, No. 4. pp. 2-6 Spradley, James P. 1980. Participant Observation. New York: Holt, Rinehart and Winston. Ting-Toomey, Stella. 1985. “Toward a Theory of Conflict and Culture.” Dalam W.B. Gudykunst, L. Stewards, dan Stella Ting-Toomey (ed.), Communication and Culture and Organizational Processes, pp.71-86. USA: Sage Publication. Van Ek, J.A. dan Trim, J. L. M. 1991. Threshold 1990. Cambridge: Cambridge University Press.

13

Widdowson, H.G. 1983. Teaching Language as Communication. Oxford: Oxford University Press.

Bagian III Belajar dari Contoh Dari contoh artikel di atas dapat dipetik pelajaran berkenaan dengan beberapa aspek metodologis dan teknis penulisan. Di antaranya, yang dianggap penting, adalah sebagai berikut: 1. Sebagai karya ilmiah, pendapat-pendapat yang kita tuangkan dalam artikel harus memiliki dasar teoretis; oleh karena itu, kita harus merujuk pada teori-teori terdahulu yang relevan. Dalam kaitan ini, kita perlu memperhatikan beberapa prinsip cara merujuk: a. Rujukan bisa dalam bentuk kutipan langsung (direct quotation), paraphrase (paraphrase), dan ringkasan (summary). b. Kita harus menyebutkan sumber rujukan, yang meliputi: nama penulis, tahun penerbitan, dan nomor halaman (Contoh: Levinson, 1983: 103-104). c. Nama penulis yang ditulis di sini hanya nama keluarga (Levinson), bukan nama lengkap (Stephen C. Levinson). Bagi penulis Indonesia yang tidak mencantumkan nama keluarga atau nama marga, nama yang ditulis adalah nama pemberian saat dia dilahirkan. d. Nomor halaman perlu dicantumkan untuk mempermudah pengecekan, baik oleh penulis sendiri maupun oleh pembaca. e. Semua sumber rujukan dalam tubuh artikel selanjutnya ditulis di dalam bagian Daftar Pustaka, pada akhir artikel. Contoh: Levinson, Stephen C. 1983. Pragmatics. Cambridge: Cambridge University Press. 2. Pendapat-pendapat pakar terdahulu yang kita rujuk hendaknya tidak hanya didaftar sebagai pajangan dalam tulisan yang hanya menghasilkan karya kompilasi, tetapi harus dianalisis sampai kita dapat menghasilkan konstruk. Langkahnya adalah sebagai berikut: a. Memilih sumber-sumber teori yang relevan dengan konsep yang akan dikembangkan. b. Mendeskripsikan masing-masing teori yang telah dipilih. c. Melakukan analisis kritis terhadap masing-masing teori, dengan cara mengemukakan kelebihan dan kekurangan masing-masing teori. d. Melakukan analisis komparatif antarteori untuk menentukan teori mana yang mengandung banyak kelebihan dan teori mana yang mengandung sedikit kelemahan. e. Menentukan sikap. Di sini peneliti memiliki dua pilihan: memilih salah satu teori yang dianggap paling baik, atau membuat sintesis dari berbagai teori tersebut. 3. Berikut ini adalah teknik merujuk sebagaimana telah disebut pada butir 1a di atas. a. Kutipan langsung: Di sini kita mengutip kalimat-kalimat yang terdapat dalam naskah asli apa adanya tanpa perubahan sedikitpun. Bila yang dikutip lebih dari 40 kata, kalimatkalimat tersebut diblok. Contoh: Menurut Levinson (1983: 103-104), implikatur percakapan penyimpangan dari muatan semantik suatu kalimat. Dikatakan bahwa:

14

merupakan

... they generate inferences beyond the semantic content of the sentences uttered. Such inferences are, by definition, conversational implicatures, where the term implicature is intended to contrast with the terms like logical implication, entailment and logical consequences which are generally used to refer to inferences that are derived solely from logical and semantic content. For implicatures are not semantic inferences, but rather inferences based on both the content of what has been said and some specific assumptions about the co-operative nature of ordinary verbal interaction. Bila yang dikutip kurang dari 40 kata, kalimat-kalimat tersebut menyatu dalam paragraph. Contoh: Menurut Levinson (1983: 103-104), ” Such inferences are, by definition, conversational implicatures, where the term implicature is intended to contrast with the terms like logical implication, entailment and logical consequences which are generally used to refer to inferences that are derived solely from logical and semantic content.” b. Parafrase: Melakukan parafrase adalah mengemukakan gagasan orang lain dengan katakata kita sendiri, yang panjangnya kurang lebih sama dengan pernyataan aslinya. Contoh: Menurut Levinson (1983: 103-104), penarikan simpulan seperti itu dinamakan implikaur percakapan. Istilah implikatur di sini dikontraskan dengan logical implication, entailment dan logical consequences yang umumnya mengacu pada penarikan simpulan yang semata-mata didasarkan pada muatan logis dan semantis. c. Ringkasan Membuat ringkasan adalah mengemukakan pokok-pokok pikiran penting seseorang dengan kata-kata kita sendiri, yang panjangnya lebih pendek dari naskah aslinya. Contoh, Menurut Levinson (1983: 103-104), implkikatur percakapan merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip-prinsip kooperatif Grice.

15