JANUARI - MARET

Download memberi contoh.. Terima kasih. Saya harap segera ... adalah film tentang orangutan dan film hiburan. Film hibur...

0 downloads 218 Views 990KB Size
SUARA SATWA Media Informasi ProFauna Indonesia

Edukasi di Ketapang Kalimantan Barat untuk Mengurangi Konflik Orangutan dan Sawit

Meriahnya Ulang Tahun ProFauna ke-18 Pelatihan Relokasi Telur Penyu di Pantai Perancak, Bali ProFauna Umumkan Tim Ride for Orangutan ProFauna Bali Mendesak Usut tuntas Kasus Penyelundupan 22 Ekor Penyu yang Melibatkan Oknum Polisi Menengok Jejak Langkah ProFauna Bali 2012 Catatan ProFauna Indonesia tahun 2012 SSN 1411-4879

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

Dari Redaksi

Rosek Nursahid dan Made Astuti pendiri ProFauna Indonesia (organisasi perlindungan satwa liar dan habitatnya)

P

roFauna Indonesia baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-18. Ulang tahun itu terbilang istimewa karena diadakan dan didanai oleh Supporter ProFauna yang ada di Jawa Timur. Semuanya penuh dengan suka cita dan satu semangat untuk terus berjuang bagi pelestarian satwa liar dan habitatanya. Meriahnya perayaan ulang tahun ProFauna itu bisa disimak di Suara Satwa edisi ini. Di usianya yang melewati 18 tahun, ProFauna Indonesia juga semakin memperlebar

sayapnya dengan dibukanya perwakilan ProFauna Jawa Barat yang berlokasi di Kota Bandung. Radius Nursidi yang semula bertugas di Malang, kini menempati posisi baru di ProFauna Jawa Barat. Semoga kehadiran ProFauna di Jawa Barat bisa membawa angin segar bagi gerakan perlindungan satwa liar di Jawa Barat. Selamat bertugas untuk Radius Nursidi! Terima kasih untuk Supporter ProFauna yang terus setia mendukung ProFauna!

Redaksi Pemimpin Redaksi: Rosek Nursahid Redaktur Pelaksana: Radius Nursidi Tim Redaksi: Swasti Prawidyamukti Candrika Citra Sari Eben Haezer Isma Prasthani Fitri Amalia Suwarno Layout: Tandiyo Utomo Email: [email protected] Fax. (0341) 569506

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

Surat Pembaca Tanya: Bagaimana Cara Mendaftar sebagai Supporter ProFauna? - Budiono, Tangerang -

belakang sekolah saya sedang dikembangkan, dan sedang dibuat kandang yang tidak terlalu besar, hanya kira" diameter 1,5 m dgn tinggi 3 m. Jawab: Rencananya akan digunakan Untuk menjasi Supporter untuk memelihara elang. Saya ProFauna Anda bisa melakukan sudah bertanya-tanya, mereka pendaftaran secara online di ingin membelinya di pasar http://www.profauna.net/id/sup burung. porter/jadilah-supporterMereka kira bila hewan yang profauna#.UZQ746J2dEg dijual di pasar burung tidak Atau datang langsung di kantor dilindungi, karena memang ProFauna Jl. Raya Candi II No. dijual dengan jumlah besar dan 179 Klaseman, Karangbesuki, terbuka. Mereka tidak tahu Malang. asal-usul hewan-hewan itu. Kira-kira, apa yang dapat saya Tanya: lakukan? Sebagai seorang Saya tertarik untuk membeli murid? Dapatkah pihak beberapa merchandise Profauna dapat membantu ProFauna karena desain yang dalam menertibkan pasar-pasar sangat menarik, bagaimana cara burung, terutama di daerah mendapatkannya dan untuk Bandung. Apa yang akan uang kaosnya di transfer di terjadi bila ribuan anak" Bank apa? Trim’s playgroup sampai SMA, jika - Dhania, Jawa Tengah mereka terlanjur memahami bahwa memelihara hewan liar Jawab: itu merupakan hal yang hebat? Dear Dhania, Terima kasih Apalagi, pihak sekolah yang sudah tertarik untuk membeli memberi contoh.. Terima kasih. produk merchandise dari kami, Saya harap segera dapat untuk pembelian souvenir bisa ditindak lanjuti. Anda lihat katalognya di - Jason Alexander, Bandung website kami http://www.profauna.net/id/mer Jawab: chandise, kemudian silahakan Dear Jason, Salam kenal konfirmasikan produk apa yang kembali dari kami ProFauna anda pilih ke email ini atau sms Indonesia Jawa Barat.Terima di 08990326346 an Niar. Nanti kasih atas informasinya, kami akan kami proses. Terima kasih. sangat mengapresiasi kepedulian dan keberanian Tanya: jason untuk melakukan Salam kenal, saya Jason penolakan atas rencana yang Alexander, murid salah satu akan dilakukan oleh sekolah SMP di Bandung.. Sekolah saya jason tersebut. Sebelumnya memang memiliki lahan yang saya ingin bertanya, Apa nama cukup luas. Dari dulu memang sekolah SMP tempat Jason pihak sekolah telah memelihara sekolah tersebut? kambing, bebek, ayam, anjing, ProFauna memiliki komitmen kelinci, merpati. Di bagian dalam penertiban pasar burung,

1 dan ProFauna selalu bekerjasama dengan kepolisian dan BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) Jawa Barat dalam melakukan penertiban dan penegakan hukum. Terkait dengan apa yang bisa Jason lakukan untuk menghentikan rencana sekolah jason tersebut ada beberapa pilihan hal yang bisa dilakukan yaitu ; 1 Menggalang dukungan teman-teman disekolah jason yang memiliki kepedulian akan konservasi satwa untuk menolak rencana tersebut, dengan membuat surat protes ke sekolah 2 Mengundang ProFauna Jawa Barat untuk melakukan kunjungan dan sosialisasi di sekolah jason 3 Memberitahukan pihak sekolah bahwa memelihara Elang adalah pelanggaran Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Keanekaragaman hayati dan ekosistemnya. Dan yang melanggarnya akan di pidana kurungan 5 tahun dan denda 100 juta rupiah 4 Menjadi suporter ProFauna dan mengajak teman-teman jason sebanyak mungkin untuk menjadi supporter ProFauna. Karena dengan menjadi supporter ProFauna akan lebih banyak lagi kegiatan pelestarian satwa yang dapat jason lakukan. Saya mengharapkan respon dari jason atas beberapa tawaran tersebut. Salam, Radius Nursidi Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

2

Edukasi di Ketapang Kalimantan Barat untuk Mengurangi Konflik Orangutan dan Sawit

K

abupaten Ketapang merupakan kabupaten terluas dari 14 kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat dengan luas wilayah sebesar 31.588 km2 atau 21,8% dari luas total wilayah Kalimantan Barat. Kabupaten Ketapang daerahnya penuh dengan hutan yang terdiri terdiri dari taman nasional, cagar alam, Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Lindung (HL) dan hutan produksi. Kawasan hutan yang ada di Ketapang menjadi habitat berbagai jenis satwa langka seperti orangutan (Pongo pygmaeus), bekantan (Nasalis larvatus), kelimpau (Hylobates muelleri), kelasi (Presbytis rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus), trenggeling (Manis javanicus), kukang (Nycticebus coucang)dan sebagainya. Namun

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

keberadaan satwa tersebut khususnya orangutan terancam akibat semakin berkurangnya hutan karena berubah menjadi lahan pertanian dan perkebunan (kelapa sawit). Adanya lahan pertanian dan perkebunan tersebut memicu terjadinya konflik antara satwa dan manusia. Pada tahun 2011 saja tercatat ada 5 kasus konflik antara masyarakat dan orangutan. Orangutan tersebut dianggap hama karena memakan buah sawit. Konfik dengan orangutan tersebut melibatkan beberapa perusahaan kelapa sawit. Di Kabupaten Ketapang dan sekitarnya sedikitnya ada 75 perusahaan kelapa sawit. Hutan di Ketapang memang dikepung oleh sawit., sehingga resiko konflik masyarakat dan satwa liar begitu tinggi.

Pada tahun 2010-2011 ditemukan kerangka orangutan di areal PT Limpah Sejahtera dan penangkapan bayi orangutan di PT Andes Sawit Lestari. Pada rentang tahun yang sama ditemukan 3 orangutan di areal land clearing PT Kayang Agro Lestari. Permasalahan orangutan di Ketapang, Kalimantan Barat itu mendorong ProFauna Indonesia bekerja sama dengan Yayasan Palung dengan didukung oleh Humane Society International (HSI) Australia melakukan program edukasi untuk mengurangi konflik antara orangutan dan masyarakat. Dalam program edukasi itu ProFauna dan Yayasan Palung melakukan program penyuluhan di beberapa desa yang ada di sekitar

Cover Story perkebunan sawit dan juga pelatihan penangan konflik orangutan untuk perkebunan sawit. Dalam kunjungan ke desadesa tersebut kegiatan yang dilakukan adalah diskusi dan pemutaran film. Kegiatan diskusi ini sasaran targetnya adalah tokoh-tokoh/tetua-tetua masyarakat desa. Setelah dilakukan acara diskusi dengan tokoh masyarakat desa pada siang harinya, kemudian pada malam harinya diadakan acara pemutaran film layar lebar yang diperuntukkan bagi semua lapisan masyarakat desa. Materi film yang diputar adalah film tentang orangutan dan film hiburan. Film hiburan tersebut sengaja diputar untuk menjadi daya tarik, sehingga masyarakat mau datang. Di sela-sela pemuteran film ini dilakukan kuis atau tanya jawab seputar orangutan. Untuk masyarakat yang bisa menjhawab pertanyaan yang diajukan oleh tim, akan mendapatkan poster kalender dan sticker tentang perlindungan orangutan. Masyarakat desa menyambut baik program edukasi ini. Selain edukasi ke masyarakat lokal, ProFauna Indonesia dan Yayasan Palung mencoba melakukan pendekatan ke perusahaanperusahaan sawit untuk menangani orangutan yang masuk ke perkebunan dengan cara tidak membunuhnya. Selama beberapa bulan, tim ProFauna aktif melakukan lobbying ke beberapa perusahaan sawit, sekaligus untuk menawarkan program pelatihan mitigasi konflik

3 orangutan. Ada 6 perusahaan sawit yang telah membangun komunikasi dengan ProFauna, antara lain: Sinar Karya Mandiri (SKM), PT Kayong Agro Lestari (KAL), PT Lestari Abadi Perkasa, PT Mentari Pratama, PT SIS dan PT Cipta Usaha Sejati (CUS). Komunikasi itu dilakukan selain bertujuan untuk melakukan training mitigasi konflik orangutan, juga disampaikan secara singkat tentang situasi terkini kondisi orangutan di alam terutama yang berada di areal konsesi perusahaan sawit. Pada umumnya para perusahaan sawit tersebut menyambut baik tentang perlunya perlindungan orangutan dan juga tertarik dengan pelatihan mitigasi konflik orangutan. Karena keterbatasan waktu dan luasanya wilayah, dalam program ini training mitigasi

hanya bisa dilakukan di dua wilayah perkebunan sawit yaitu Tanjung Makmur Estate dan Sentap Estate. Kedua wilayah perkebunan sawit tersebut berada di bawah bendera PT Sinar Karya Mandiri (SKM). Pelatihan dilakukan secara intensif pada bulan Juni 2012 yang juga dihadiri pimpinan/manajer dari PT SKM. Hasil positif dari pelatihan itu, perusahaan sawit sepakat untuk tidak membunuh orangutan yang masuk ke perkebunan mereka. Perusahaan akan membuat tempat penampungan sementara untuk orangutan yang tertangkap ketika masuk ke kawasan perkebunan. Semoga komitmen itu tidak terbatas di mulut saja namun benar-benar diterapkan di lapangan, sehingga tidak ada lagi orangutan yang jadi korban. (SS).

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

ProFauna News

4

Meriahnya Ulang Tahun ProFauna ke-18

U

lang tahun ProFauna Indonesia yang ke-18 dirayakan dengan meriah oleh supporter ProFauna yang ada di Jawa Timur (23/12/2012). Sekitar 100 aktivis ProFauna memadati halaman parkir di dekat Gedung Kijang di Petungsewu Wildlife Education Center (P-WEC) untuk menyaksikan berbagai penampilan dari supporter ProFauna, seperti menari, menyanyi, puisi, nembang, pencak silat, band rock Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

hingga aksi mendebarkan dari tim Green Warrior. Perayaan ulang tahun ProFauna itu terbilang istimewa karena diadakan dan didanai oleh supporter ProFauna. Supporter ProFauna melakukan penggalian dana dengan cara menjual mug edisi terbatas bergambar satwa. Penjualan mug itu sangat menggembirakan, karena sekitar 40 orang supporter ProFauna berpartisipasi dengan membeli mug tersebut.

Selain menyumbang uang, supporter ProFauna juga banyak yang menyumbang dalam bentuk barang, antara lain beras, kopi, teh, kue hingga peralatan band. Pakde Yoes, suppoter ProFauna asal Sidoarjo yang juga seorang pelukis, menyumbang tiga buah lukisan satwanya untuk dilelang di acara ulang tahun. Lelang tiga buah lukisan itu berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2,5 juta. Ulang tahun ProFauna yang diadakan oleh supporter

5

ProFauna Jawa Timur itu juga dihadiri oleh supporter dari daerah lain, antara lain Jakarta, Bandung, Purwokerto, Yogyakarta, Bali dan Maluku Utara. Semua bergembira di perayaan itu, karena semuanya bersyukur dan bangga ProFauna Indonesia terus berjuang untuk melestarikan satwa liar dan habitatnya selama 18 tahun. Momen perayaan ulang tahun itu juga semakin memperkuat komitmen dan semangat supporter ProFauna untuk terus mendukung ProFauna. Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

ProFauna News 6 ProFauna Umumkan Tim Ride for Orangutan

E

mpat orang aktivis ProFauna Indonesia secara resmi diumumkan sebagai tim Ride for Orangutan yang akan keliling Sumatera dengan motor trail untuk mempromosikan pelestarian orangutan dan habitatnya. Empat orang itu adalah Made Astuti, Nyomi Andriani, Rosek Nursahid dan Rody Basuki yang akan keliling Sumatera selama satu bulan dengan perkiraan jarak tempuh 7000 km. Dua orang dari tim itu adalah wanita yaitu Made Astuti asal Kota Malang dan Nyomi Andriani asal Sidoarjo, Jawa Timur. Tim Ride for Orangutan akan start dari Jakarta pada tanggal 20 April 2013 dan berakhir di Banda Aceh pada akhir Mei 2013. Pemberangakatan tim akan dilakukan oleh Slank, musisi papan atas Indonesia, di Jakarta. Slank yang juga supporter ProFauna sejak

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

tahun 2002 itu sangat mendukung kampanye pelestarian orangutan dan habitatnya yang dilakukan oleh ProFauna. Mathias Muchus, aktor senior yang juga duta ProFauna untuk pelestarian hutan menyatakan akan hadir pula dalam pemberangkatan tim Ride for Orangutan. Made Astuti, juru bicara tim Ride for Orangutan mengatakan, “saya sangat bangga bisa menjadi bagian dari tim Ride for Orangutan ini karena selain punya tujuan mulia yaitu untuk mengajak masyarakat peduli orangutan dan hutan yang jadi habitatnya, acara ini juga penuh dengan petualangan karena keliling Sumatera dengan menggunakan motor”. Made, ibu berputra dua orang itu menambahkan, “kami sangat senang karena begitu kampanye ini diluncurkan ternyata respon komunitas

otomotif dan organisasi di Sumatera sangat positif dan mereka siap mendukung kampanye ProFauna itu”. Empat orang pengendara motor tim Ride for orangutan itu akan didukung tim pendukung yang menggunakan mobil four wheel drive. Tim pendukung ini diambil dari supporter ProFauna dari berbagai daerah, antara lain Suparno (Malang), Radius Nursidi (Bandung), Aven (Jakarta), Asti (Malang) dan Bayu Sandi (Malang). Mereka akan mendukung tim Ride for Orangutan untuk melakukan kampanye dan edukasi ke sekolah dan universitas di Lampung. Supporter ProFauna di beberapa daerah seperti Bandar Lampung, Jambi, Palembang, dan Medan sudah menyatakan siap mendukung tim Ride for Orangutan ketika tim sampai di daerah mereka.

ProFauna News

7

ProFauna Bali Mendesak

Usut tuntas Kasus Penyelundupan 22 Ekor Penyu yang Melibatkan Oknum Polisi

T

ertangkapnya seorang oknum anggota Polair Polda Bali, berinisial MR, di Pantai Pandawa, Kutuh, Kuta Selatan, Badung pada, Kamis (27/12) malam lalu dalam kaitan dengan dugaan penyelundupan 22 ekor penyu, sungguh menjadi catatan merah pada akhir tahun 2012. Jatmiko Wiwoho, koordinator ProFauna Bali, menyatakan bahwa kasus itu sangat memprihatinkan bagi upaya penegakan hukum di bidang konservasi satwa dilindungi di Bali. Terlebih lagi, dua minggu sebelumnya justru Polair Polda Bali telah menggagalkan penyelundupan 33 ekor penyu di perairan Tanjung Benoa, Nusa Dua. Penyelidikan intensif menyangkut keterlibatan oknum anggota Polair Polda itu harus dilakukan untuk mengetahui lebih dalam tentang jaringan perdagangan penyu di Bali. Bukan tidak mungkin dua kali upaya penyelundupan beruntun ini merupakan puncak gunung es luasnya pemain perdagangan penyu di Indonesia. “Ada suplai pasti ada demand (permintaan)” ujar Jatmiko. Sepanjang tahun 2010 hingga Desember 2012 tercatat ada 6 kasus upaya penyelundupan penyu ke Bali yang digagalkan oleh polisi. Jumlah penyu yang disita oleh polisi pada tahun itu lebih dari 200 ekor penyu. Diyakini bahwa

angka penyelundupan penyu ke Bali adalah lebih tinggi dari yang sudah terungkap. Jatmiko mengingatkan, “Semua jenis penyu di Indonesia telah dilindungi oleh undang-undang, ini artinya perdagangan penyu baik hidup maupun bagian tubuhnya adalah dilarang.” Menurut UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Oleh karena itu, ProFauna Bali mendesak Polda Bali untuk menuntaskan kasus penyelundypan penyu itu. “Instansi peradilan agar memberi hukuman berat bagi para pelaku yang terbukti bersalah. Terhadap oknum pelaku, apabila terbukti bersalah hendaknya segera dicopot dari jabatannya karena

jelas-jelas memberi contoh buruk kepada masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian”, kata Jatmiko. Selain itu, berdasarkan kronologi kejadian diketahui bahwa pelaku berhasil ditangkap berkat kesigapan anggota Linmas Desa Kutuh, Kuta Selatan, setelah berkoordinasi dengan kepala desa dan anggota Babinkamtibmas setempat. ProFauna Bali, menyampaikan penghargaan yang setinggitingginya kepada segenap anggota Linmas, khususnya Kepala Desa Kutuh, Nyoman Mesir atas perannya dalam menggagalkan penyelundupan penyu itu. Tindakan ini patut diteladani oleh masyarakat lainnya sehingga tindak kejahatan yang membahayakan kelestarian penyu di Bali dapat dicegah sejak dini. Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

ProFauna News

8

Menengok Jejak Langkah ProFauna Bali 2012 Oleh Jatmiko Wiwoho (ProFauna Bali Representative)

S

ejak tahun 1999 hingga sekarang ProFauna bekerja untuk isu perlindungan satwa liar di Bali. Beberapa hasil positif dicapai oleh ProFauna di Bali, seperti menurunnya perdagangan penyu dan juga perdagangan satwa liar lainnya. Tahun 2012 telah berlalu, ProFauna Bali melewatinya dengan beragam kegiatan. Mengawali tahun 2013 ini, rasanya menarik menilik kembali capaian-capaian penting ProFauna Bali selama satu tahun belakangan ini. Pada tahun 2012 ProFauna Bali memberi perhatian pada dua agenda utama yaitu (1)

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

menekan angka penangkapan dan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi; (2) meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli, memelihara, dan mengkonsumsi satwa. Monitoring Perdagangan Satwa Liar di Pasar Burung Monitoring pasar burung terutama dilakukan di Denpasar yaitu Pasar Burung Satria dan Pasar Burung Sanglah. Monitoring bertujuan untuk memperoleh data terbaru (update) perdagangan satwa liar dilindungi. Data yang dimaksud

adalah nama jenis, jumlah satwa, lokasi kios penjual, kisaran harga jual, dan asal satwa-satwa tersebut. Selain itu, melalui kegiatan ini akan diketahui kondisi kesejahteraan satwa (animal welfare) yang diperdagangkan di sana. Tingkat kesejahteraan satwa berkaitan dengan kesehatan satwa, daya hidup, dan potensi penyebaran penyakit zoonosis. Dengan memiliki data ini, diharapkan unsur Pemerintah terkait dapat mengambil langkah pencegahan. Dalam tahun ini, dilaksanakan delapan kali monitoring di kedua lokasi tersebut.

9 Jumlah dan jenis satwa liar yang diperdagangkan di Pasar Burung Satria (sampai dengan Nop 2012) No

Jumlah

Nama Ilmiah

Jenis satwa PRIMATA

1

Monyet ekor panjang

Macaca fascicularis

365

PARROT 1

Perkici pelangi

Trichoglossus haematodus

129

2

Nuri maluku

Eos bornea

67

3

Kesturi ternate

Lorius garrulus

51

4

Betet kelapa paruh besar

Tanygnathus megalorinchos

2

5

Nuri kalung ungu

Eos squamata

20

6

Nuri tanimbar

Eos reticulata

22

7

Perkici timor

Tricholossus euteles

3

8

Bayan

Eclectus roratus

5

9

Perkici kuning hijau

Trichoglossus flavoviridis

2

10

Serindit melayu

Loriculus galgulus

14

11

Nuri kelam

Pseudeos fuscata

13

12

Nuri coklat

Chalcopsitta duivenbodei

3

SATWA NON PRIMATA DAN NON PARROT YANG DILINDUNGI 1

Paok pancawarna

Pitta guajana

20

2

Musang air

Cynogale benneti

1

3

Jalak putih

Sturnus melanopterus

12

Di Pasar Burung Satria, kios yang menjual satwa liar dilindungi jumlahnya tetap, yaitu antara 7-10 kios. Hal ini tentu saja cukup besar bagi

pasar burung yang umumnya memiliki 30-an kios. Sebagian besar satwa dilindungi didatangkan dari Mataram, Surabaya dan kota-kota di

Jawa Timur. Sedangkan perputaran stok satwa bervariasi, tergantung jenis satwa dan trend permintaan pasar. Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

10 Sementara itu, satwa yang diperdagangkan dalam keadaan yang sangat memprihatinkan (dirantai, dehidrasi, kotor, kurus dan bulu kusam) dan jauh dari standar minimum kesejahteraan satwa. Anakan monyet ekor panjang abu-abu (Macaca fasicularis) ditempatkan berdesakan antara 4-7 ekor dalam satu kandang sempit. Demikian juga dengan kondisi musang yang ditempatkan dalam kandang yang sempit, lembab, kotor (tampak sangat jarang dibersihkan). Perdagangan luwak ini salah satunya dipicu oleh maraknya produksi kopi luwak yang memiliki harga cukup tinggi di pasaran. Selain itu, pada sebagian besar kandang nampak jelas dijumpai sisa-sisa pembersih/pengharum lantai baik pada kandang maupun langsung pada tubuh satwa. Di Pasar Burung Sanglah, sebagian besar yang dijual adalah jenis burung kicauan dan tidak ditemukan burung paruh bengkok (parrot). Ditemukan pula jenis-jenis kucing piaraan dan musang, musang ditempatkan dalam kandang yang kotor dan sempit. Pada reptil, hanya ditemukan jenis kura-kura, yaitu Kura-kura Brazil dan Kura-kura Ambon (status vulnerable) yang berukuran kurang dari 10 cm (anakan). Umumnya jenis-jenis reptil yang dijual di sini adalah hasil tukar-menukar sesama kolektor, baik dari Bali maupun Surabaya. Tidak diperoleh informasi mengenai keberadaan jenis-jenis yang berasal dari tangkapan di alam. Kepemilikan ilegal satwa Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

liar dilindungi oleh pun juga tidak luput dari perhatian Profauna Bali. ProFauna Bali melakukan monitoring SLD di CV Titiles. Perusahaan pembuatan sosis dan daging olahan yang berlokasi di Jl. Diponegoro, Denpasar ini telah lama dikenal memiliki (memelihara) satwa-satwa dilindungi, beberapa diantarnya pernah disita pemerintah pada 2004. Walaupun telah berkali-kali perusahaan ini melanggar hukum dengan memelihara satwa liar dilindungi, namun pemilik tampak tidak jera, bahkan secara terbuka satwa-satwa ini dapat ditonton oleh pengunjung. Berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, satwa-satwa yang dipelihara CV Titiles pada April 2012 adalah: No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12

Nama Spesies Jumlah Harimau bengala (Panthera tigris tigris) 3 Singa Betina (Panthera leo) 2 Singa Jantan (Panthera leo) 1 Kakatua raja (Probosciger aterrimus) 1 Kakatua jambul kuning besar (Cacatua galerita) 1 Kakatua jambul kuning kecil (Cacatuasulphurea) 1 Nuri maluku (Eos bornea) 1 Nuri kalung-ungu (Eos squamata) 1 Bayan (Ordo: Psittaciformes) 2 Musang air (Cynogale Bennettii) 1 Gelatik jawa (Padda oryzivora) ±50 Rusa totol (Axis axis) 2

Temuan yang menarik adalah, pada kandang singa tertempel surat pemberitahuan bahwa satwa-satwa dalam pemeliharaan CV TITLES berada dalam pengawasan BKSDA Bali. Tentu saja hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa satwa-satwa tersebut justru dibiarkan dalam pemeliharaan perorangan yang jelas-jelas tidak memenuhi persyaratan sebuah lembaga konservasi.

ProFauna News ProFauna Bali Merespon isu-isu satwa liar di Bali Pada 24/5/2012 ProFauna Bali mengeluarkan siaran pers berisi kecaman atas pernyataan Bupati Karangasem dalam peristiwa penyerangan seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) terhadap seorang warga. Sebelumnya Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg di beberapa media lokal menyatakan telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberantas monyet tersebut dengan cara menangkap beberapa ekor monyet dan memasukkan bandil (daun rotan berduri) ke dubur monyet-monyet tersebut. Menurutnya, dengan cara tersebut monyet-monyet akan saling menyakiti dan saling serang hingga satu per satu tewas. ProFauna Bali mengecam keras pernyataan Bupati tersebut dan menilainya sebagai pernyataan yang gegabah, provokatif, dan tidak mengindahkan nilainilai luhur keselarasan hubungan antara manusia, lingkungan dan Tuhan (Tri Hita Karana). Siaran pers ini dimuat di harian-harian lokal dan media online. ProFauna Bali juga melansir siaran pers berkenaan dengan kampanye “Stop Perdagangan dan Konsumsi Daging Satwa liar” dan menyambut pembukaan kerjasama pelestarian penyu di Desa Perancak, Jembrana.

11 Kampanye Untuk terus-menerus meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian satwa liar, ProFauna Bali dengan dukungan Kantor Pusat ProFauna Indonesia melakukan dua kali kampanye/demonstrasi yaitu “Save Sea Turtle” (26/2) dan “Stop Perdagangan Daging Satwa Liar” (11/7). Kedua kegiatan tersebut mengambil lokasi di alun-alun Puputan Badung di depan gedung Jaya Sabha (Rumah Dinas Gubernur Bali). Kampanye “Save Sea Turtle” dilakukan dalam bentuk aksi simpatik dengan menggunakan spanduk dan boneka penyu. Kampanye “Stop Perdagangan Daging Satwa Liar” merupakan respon atas meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk mengkonsumsi daging satwa liar, seperti yang ditunjukkan dari hasil pengamatan ProFauna di Denpasar, Tabanan, dan Badung. Jumlah pedagang makanan dengan menu yang berasal dari satwa liar bertambah. Produk yang dijual berasal dari biawak (Bahasa Bali: alu), penyu (daging dan telur), dan ular (daging dan kulit). Mengingat pentingnya bekerjasama dengan Pemerintah, ProFauna Bali menjalin komunikasi dan sosialisasi dengan Pemerintah dan kalangan DPRD Propinsi Bali. Melalui komunikasi yang intens diharapkan akan terbangun saling pengertian dan rasa percaya sekaligus

memperluas wawasan teknis aparat penegak hukum di bidang konservasi satwa liar dilindungi. ProFauna Bali menyampaikan dukungan kepada BKSDA Bali terhadap penertiban produk-produk berbahan penyu di Bali, dukungan tersebut berupa penyediaan informasi hasil investigasi staf ProFauna Indonesia dan Bali. Hal yang sama juga disampaikan kepada Direktur Binmas Polda Bali, Kombes Drs. I Putu Gede Suastawa, SH saat menerima ProFauna Bali di ruang kerjanya, didampingi AKBP Fatmah Nasution, SH. MH. CD, Kepala Subdit Bin Polmas Polda Bali. ProFauna Bali bertemu dengan Sekretaris DPRD Propinsi Bali, Drs. Putu Pande Malihana, M.Si., pada Agustus 2012. Melalui pertemuan pendahuluan ini diharapkan, isu-isu pelestarian satwa liar dan penghapusan perdagangan ilegal satwa dilindungi di Bali dapat diperkenalkan kepada para anggota Dewan, yang kelak dapat diadopsi dalam penyusunan kebijakan pemdapemda di Bali. ProFauna Bali berharap para anggota Dewan akan memberi teladan kepada masyarakat dengan tidak memelihara satwa-satwa liar, khususnya satwa dilindungi. ProFauna Bali juga aktif mendistribusikan poster satwa liar yang sering diperjualbelikan ke polsekpolsek dan instansi pemerintah lainnya. Poster dan booklet ini diproduksi atas dukungan Born Free Foundation.

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

ProFauna News

12

Pelatihan Relokasi Telur Penyu di Pantai Perancak, Bali

P

roFauna Indonesia mengadakan pelatihan tentang pengelolaan konservasi penyu bagi kelompok masyarakat ‘Kurma Asih” di Pantai Perancak, Bali pada hari Sabtu, 1 Desember 2012. Dalam pelatihan yang lebih bersifat berbagi pengalaman itu, tim ProFauna yang terdiri dari Drh Wita Wahyudi, Rosek Nursahid dan Jatmiko menjelaskan tentang standar relokasi telur penyu. Wita Wahyudi mengatakan bahwa sebaiknya jika memang telur penyu itu perlu direlokasi maka relokasi harus dilakukan secepat mungkin, idealnya 4 6 jam sejak penyu bertelur. Relokasi telur penyu hendaknya tidak dilakukan lebih dari 12 jam, karena tingkat keberhasilan menetasnya telur akan semakin kecil. Kelompok masyarakat pelestari penyu “Kurma Asih” dengan semangat mengikuti acara tersebut. Mereka juga berbagi pengalaman tentang mengelola penyu di Pantai Perancak yang telah mereka lakukan sejak tahun 1997. Kini kelompok Kurma Asih bekerja sama dengan ProFauna Indonesia untuk mengelola penyu di Perancak dengan lebih baik. Pelatihan yang diadakan secara sederhana di bawah rindangnya pohon di Pantai Perancak itu juga dihadiri sejumlah petugas BKSDA Bali, pengurus desa, petugas kepolisian dan supporter

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

ProFauna Bali. Rosek Nursahid, chairman ProFauna indonesia, yang hadir dalam acara itu mengatakan, “ProFauna sejak tahun 1999 telah bekerja untuk isu penyu di Bali, setelah mendampingi masyarakat di Pantai Kuta, kini saatnya ProFauna bekerja dengan kelompok masyarakat Kurma Asih untuk melestarikan penyu yang ada di Pantai Perancak”. Rosek menambahkan, “ProFauna sangat mendukung setiap program konservasi satwa liar yang melibatkan masyarakat lokal, karena masyarakat adalah benteng yang kuat untuk melindungi kekayaan alam mereka”.

Usai pelatihan, dilanjukan dengan seremoni pemasangan beberapa papan informasi tentang konservasi penyu di Pantai Perancak. Papan informasi yang didukung oleh Born Free Foundation itu diresmikan bersama oleh BKSDA Bali, pengurus Kurma Asih dan chairman ProFauna Indonesia Rosek Nursahid. Anom, salah satu pengurus Kurma Asih, mengatakan, “kami berterima kasih dan menyambut baik kerja sama dengan ProFauna ini, karena sebetulnya sudah sejak lama kami mengenal ProFauna dan berharap bisa bekerja sama”.

ProFauna News

14

Catatan ProFauna Indonesia tahun 2012: Perdagangan Satwa Langka Secara Online Semakin Marak

P

erdagangan satwa langka secara online semakin meningkat di tahun 2012. ProFauna Indonesia, sebuah organisasi perlindungan satwa liar terdepan di Indonesia, mencatat ada 303 ekor satwa dilindungi yang diperdagangkan secara online sepanjang tahun 2012 yang terdiri dari 27 spesies. Jenis satwa yang diperdagangkan itu antara lain kancil (Tragulus javanicus), trenggiling (Manis javanica), kijang (Muntiacus muntjack), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang (Nycticebus

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

sp), elang jawa (Nisaetus bartelsi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), kakatua raja (Probosciger atterimus) dan kakatua seram (Cacatua molucensis). Satwa yang dilindungi undang-undang tersebut diperdagangkan di sejumlah situs online seperti Toko Bagus, Kaskus dan Berniaga. Pedagang juga mempromosikan satwanya lewat jejaring sosial seperti facebook. Rosek Nursahid, Chairman ProFauna Indonesia mengatakan, “perdagangan satwa langka di Indonesia kini semakin sulit ditangani karena

perdagangannya juga terjadi secara online yang seringkali transaksinya tidak bisa bertemu langsung dengan pedagangnya”. Rosek menambahkan, “perlu kebijakan dari pengelola situs online dan pemerintah untuk memblokade iklan yang menawarkan satwa dilindungi itu”. Pada tahun 2012 sedikitnya tercatat ada 5 kasus perdagangan satwa secara online yang diproses hukum. Kasus perdagangan satwa secara online itu terjadi di wilayah Jakarta, Kerawang, Jawa Barat dan Pemanukan,

ProFauna News Jawa Barat. Dari tangan 4 orang tersangka yang berbeda berhasil disita belasan ekor satwa antara lain elang jawa, elang brontok, kulit harimau, opsetan penyu, buaya, kukang, kucing hutan dan kakatua raja. Meskipun perdagangan satwa secara online semakin marak di tahun 2012, namun ada juga kabar menggembirakan setelah Toko Bagus sepakat dengan ProFauna untuk tidak menayangkan iklan yang menawarkan satwa dilindungi. Kebijakan dari Toko Bagus itu sangat menggembirakan dan seharusnya segera ditiru oleh perusahaan lainnya. Perdagangan satwa dilindungi di pasar burung Selain terjadi secara online, perdagangan satwa dilindungi di sejumlah pasar burung di Jawa dan Bali juga masih tinggi. Pada tahun 2012 ProFauna Indonesia mencatat sedikitnya rata-rata 91 ekor satwa dilindungi yang diperdagangkan setiap

15 bulannya di pasar-pasar burung itu. Satwa dilindungi yang diperdagangkan tersebut terdiri dari 21 spesies, yaitu: lutung jawa (Trachypithecus auratus), kukang (Nycticebus sp), nuri kepala hitam (Lorius lory), bayan (Eclectus roratus), kakatua besar jambul kuning (Cacatua galerita), kakatua tanimbar (Cacatua goffini), jalak putih (Sturnus melanopterus), tohtor (Megalaima armilaris), elang laut perut putih (Haliaeetus leucogaster), jalak bali (Leucopsar rothschildi), elang hitam (Ictinaetus malayensis), penyu hijau (Chelonia mydas), paok pancawarna (Pitta guajana), cekakak sungai (Todirhamphus chloris), kucing hutan (Prionailurus bengalensis), alap alap sapi (Falco moluccensis), elang ular bido (Spilornis cheela), elang (Accipitridae), elang tikus (Elanus caeruleus), musang air (Cynogale bennettii) dan landak (Hystrix sp.). Beberapa pasar burung yang masih menjual satwa dilindungi itu antara lain: pasar

burung Malang 4 ekor (5%), pasar burung Satria 5 ekor (6%), pasar burung Bratang 6 ekor (7%), pasar burung Kupang 9 ekor (10%), pasar burung Pramuka 28 ekor (33%), pasar burung Jatinegara 25 ekor (29%) dan pasar burung Barito 9 ekor (10%). Perdagangan satwa dilindungi baik hidup maupun bagian tubuhnya itu dilarang. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa pelaku perdagangan (baik penjual maupun pembeli) dapat dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. ProFauna Indonesia mendorong pemerintah untuk terus melakukan penegakan hukum yang mengontrol perdagangan satwa itu. ProFauna juga mengajak masyarakat membantu menghentikan perdagangan satwa ilegal tersebut dengan cara tidak membeli satwa dilindungi.

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

International

16

Vatikan Mengecam Perburuan Gajah

M

enanggapi laporan investigasi National Geographic, Vatikan mengeluarkan kecaman terhadap perburuan gajah untuk diambil gadingnya dan bersumpah atas tiga langkah untuk membantu pertempuran dalam menyelamatkan gajah di dunia. Artikel National Geographic oleh Bryan Christy yang menyebutkan bahwa benda-benda (patung Yesus dan Budha) untuk beribadah terbuat dari gading gajah memicu permintaan gading di pasar

gelap, menyebabkan pembantaian puluhan ribu gajah langka setiap tahunnya. "Kami benar-benar yakin bahwa pembantaian gajah merupakan permasalahan yang sangat serius. Upaya untuk menentang pembantaian tersebut adalah perbuatan yang benar dan setiap orang dapat melakukan sesuatu untuk membantu," seperti yang tertuang dalam surat oleh Pastor Federico Lombardi, direktur dari Kantor Pers Takhta Suci di Vatikan.

Relokasi gajah di Sri Lanka gagal untuk mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar (gajah)

K

onflik antara manusia dan gajah di Sri Lanka mengakibatkan korban tewas lebih dari 70 jiwa dan 200 ekor gajah Asia setiap tahunnya. Salah satu cara yang biasanya digunakan untuk mengatasi konflik tersebut adalah dengan

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

memindahkan kawanan gajah ke tempat-tempat yang jauh dari jangkauan manusia. Hal ini dilakukan dengan harapan dapat mencegah permasalahanpermasalahan yang meliputi serangan kawanan gajah terhadap tanaman perkebunan,

Pastor Lombardi mencatat bahwa menurut agama Katolik, "Ciptaan dipercayakan kepada umat manusia untuk dibudidayakan dan dijaga sebagai hadiah berharga yang diterima dari Sang Pencipta, dan karena itu tidak boleh dihancurkan, diperlakukan kasar, atau dieksploitasi melainkan diperlakukan dengan tanggung jawab yang besar terhadap makhluk itu sendiri dan terhadap generasi di masa depan sehingga manusia bisa menikmati ciptaan yang berharga dan luar biasa tersebut." Masih menurut artikel Pastor Lombardi, Vatikan telah mengumumkan tiga langkah untuk membantu memerangi perdagangan gading gajah. Vatikan berencana untuk membawa masalah ini ke Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian dalam membantu mempelajari permasalahan mengenai perdagangan gading gajah tersebut, penyadartahuan permasalahan ini melalui Radio Vatikan di Afrika, dan meningkatkan kesadaran tentang Pontifical Academy of Sciences

rumah-rumah penduduk, dan yang menyebabkan luka atau terbunuhnya penduduk. Tetapi, berdasarkan penelitian yang baru saja dilakukan oleh Smithsonian Conservation Biology Institute (Institut Biologi Konservasi Smithsonian/ SCBI) yang dipublikasikan di jurnal ilmiah PLOS ONE pada 7 Desember 2012 oleh Pusat Konservasi dan Penelitian di Sri Lanka (CCR) dan Departemen Konservasi

International

17

17

(Akademi Kepausan Sains) yang mempelajari isu-isu tersebut. Namun, gereja menyangkal bahwa mereka telah memainkan peran dalam buruknya krisis perburuan gajah saat ini. Dalam laporan investigasi National Geographic, Christy menulis panjang lebar tentang seorang pastor Filipina yang sangat tergila-gila pada gading gajah. Namun Vatikan mengatakan jika tidak boleh menyamaratakan tindakan seorang pastor dengan Vatikan secara keseluruhan. "Seorang pastor di Filipina yang seharusnya bertanggung jawab atas perdagangan ilegal gading gajah sama sekali tidak ada hubungannya dengan tanggung jawab 'Vatikan,' yang tidak tahu apa-apa tentang pastor tersebut dan tidak ada hubungannya dengan dia," tulis Pastor Lombardi. "Apa yang dilakukan oleh para pastor atau lembaga Katolik di seluruh dunia mengenai permasalahan gading gajah tersebut secara hukum tunduk pada aturan dan kontrol yang berlaku di negaranegara di mana mereka berada." Selain itu, Pastor Lombardi

menambahkan bahwa seorang penjaga toko yang menjual gading dekat Vatikan seperti yang disebutkan dalam artikel National Geographic tersebut berada di bawah yurisdiksi Italia. " 'Vatikan' tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki kontrol untuk mengendalikan toko Savelli atau bisnis lain yang berada di lingkungan sekitar Vatikan. Jika otoritas Italia menemukan kegiatan ilegal, mereka akan melakukan tugasnya dengan baik untuk mengatasinya. Tapi jika ada gagasan yang menyatakan bahwa ada perdagangan gading gajah serius yang perlu dicabut dari Vatikan untuk menyelamatkan gajah Afrika adalah pemikiran yang tidak masuk akal, "tulis Pastor Lombardi. Lombardi kemudian membela bahwa Gereja Katolik tidak pernah menganjurkan penggunaan gading untuk digungakan sebagai bendabenda dekoratif atau bendabenda untuk peribadatan. "Tidak pernah [...] ada dorongan dari Gereja katolik untuk menggunakan gading dan

bukan bahan lainnya. Tidak pernah ada alasan untuk berpikir bahwa nilai ketaatan beragama dihubungkan dengan nilai bahan/ materi dari benda-benda peribadatan yang Anda gunakan. Apalagi ada organisasi yang dipromosikan atau didorong oleh otoritas Gereja Katolik untuk melakukan perdagangan atau impor gading gajah, "tulis Lombardi. Paus Benediktus XVI secara umum telah dianggap sebagai paus 'terhijau' dalam sejarah sejak ia terpilih pada 2005. Dia secara konsisten berbicara tentang pentingnya perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati, sambil menyerukan untuk membentuk kembali sistem ekonomi dunia yang seimbang dengan nilai alam. Dia bahkan mengaitkan masalah degradasi lingkungan dengan budaya global materialisme, dengan alasan bahwa "dalam dunia yang dekat dengan materialisme, lebih mudah bagi manusia untuk membuat dirinya menjadi diktator atas makhluk lainnya dan alam.” (sumber: mongabay.com)

Satwa Liar Sri Lanka, memindahkan gajah justru memicu lebih banyak konflik dan korban tewas baik pada manusia maupun gajah. "Apa yang terjadi pada beberapa ekor gajah yang dipindahkan cukup tidak terduga," kata penulis utama karya ilmiah, Prithiviraj Fernando, seorang peneliti kolega dan ketua CCR. "Kebanyakan gajah yang Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

International

18 dipindahkan tersebut tidak bisa tinggal diam; mereka meninggalkan area relokasi dan berkelana kembali ke lahanlahan pertanian dan menimbulkan permasalahan lainnya." Dengan memasangkan kalung GPS jarak jauh, para peneliti memonitor 12 ekor gajah jantan dewasa yang dipindahkan dan membandingkan perpindahan dan kecenderungan munculnya konflik pada 12 gajah jantan yang tidak dipindahkan (tetap berada di daerah sebaran mereka yang alami). Sebelum penelitian ini dilakukan, kesemua gajah yang dipindahkan serta 10 ekor gajah yang tidak dipindahkan sudah dianggap sebagai gajahgajah yang bermasalah. Dua dari gajah yang dipindahkan tewas di area taman nasional tempat mereka dilepasliarkan dan sisanya meninggalkan taman nasional tempat pelepasan mereka dalam kurun waktu antara satu hingga 260 hari. Beberapa ekor di antaranya justru kembali lagi ke tempat di mana mereka ditangkap sebelumnya. Sementara yang lainnya berkeliaran dalam area yang cukup jauh jaraknya dan beberapa ekor saja yang menetap di taman nasional tempat pelepasan mereka. Tetapi bisa disimpulkan jika hampir dari kesemua gajah yang dipindahkan terlibat dalam konflik antara manusia dengan gajah setelah pelepasliarannya dan menyebabkan tewasnya lima orang penduduk selama penelitian dilakukan. Lima ekor gajah juga tewas dalam kurun waktu delapan bulan setelah Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

pelepasan. Gajah-gajah yang tidak dipindahkan dan tetap tinggal di kawasan alami mereka tidak menyebabkan korban jiwa sama sekali tetapi satu ekor tertembak dan tewas. "Ada banyak relokasi atau pemindahan gajah yang masih berlangsung karena cara ini dianggap efektif, dan penelitian gabungan kami merupakan penilaian komprehensif yang pertama yang bertujuan untuk membuktikan apakah relokasi gajah tersebut benar-benar efektif," kata Peter Leimgruber, ilmuwan peneliti SCBI dan penulis rekanan karya ilmiah tersebut. "Kami terkejut bahwa pemindahan gajah ini tidak menyelesaikan masalah konflik manusia dengan gajah dan juga mengancam kelestarian gajah." Konflik antara manusia dengan gajah merupakan isu utama di bidang konservasi, sosial ekonomi, dan politik di sepanjang daerah sebaran gajah Asia baik di Asia itu sendiri dan juga di Afrika. Konflik ini juga merupakan ancaman utama bagi kelestarian gajah Asia, yang termasuk dalam daftar satwa terancam punah di Uni Internasional untuk Konservasi Alam (International Union for Conservation of Nature). Antara 35.000 dan 50.000 ekor gajah Asia hidup di alam liar. Di sepanjang daerah sebaran gajah, ada ratusan ekor gajah bermasalah yang dipindahkan atau direlokasi setiap tahunnya. "Jika anda mengikuti jejak gajah-gajah tersebut, anda bisa mengidentifikasi mereka, melihat perjuangan mereka, dan memahami alasan mengapa gajah-gajah tersebut melakukan hal-hal yang bisa membuat

mereka terbunuh," kata Leimgruber. "Tetapi anda juga bisa memahami bahwa gajahgajah tersebut bisa menjadi ancaman yang serius bagi manusia dan mata pencaharian mereka." Para penulis karya ilmiah tersebut menyarankan bahwa bukannya fokus pada pemindahan atau relokasi gajah, para pengelola lahan dan ahli konservasi perlu mengimplementasikan rencana tata ruang wilayah yang bisa meminimalisir serangan gajah terhadap tanaman perkebunan dan menciptakan zona-zona campuran yang dapat digunakan baik bagi manusia maupun gajah, bukannya zonazona yang hanya bisa digunakan salah satu pihak saja. Selain Leimgruber, penulis karya ilmiah tersebut adalah Fernando, Tharaka Prasad dari Departemen Satwa Liar Sri Lanka dan Jennifer Pastorini dari Universitas Zurich dan CCR. Pastorini juga merupakan kolega peneliti Smithsonian. SCBI memainkan peran yang penting dalam upayaupaya global Smithsonian untuk memahami dan melestarikan satwa liar dan mendidik calon ahli konservasi di masa depan. Markas besarnya berlokasi di Front Royal, Va., SCBI memfasilitasi dan mempromosikan programprogram penelitian yang berlokasi di Front Royal, National Zoo di Washington, D.C., serta di pusat-pusat penelitian dan pelatihan di seluruh dunia. Diterjemahkan dari: e! Science News

News P-WEC

19

Refleksi Pendidikan Lingkungan Hidup di Sekolah Belgrade Charter adalah sebagai berikut: l Meningkatkan kesadaran dan

K

esadaran masyarakat dunia terhadap lingkungan hidup mulai dirasakan antara tahun 1949-1969, ini diawali dari kesadaran bahwa bumi adalah planet yang sangat terbatas (sumber dayanya). Pemahaman itu pun menguat setelah masyarakat sadar bahwa bahan bakar fosil suatu saat akan habis dan juga didukung keberhasilan manusia pertama yang berhasil mendarat di bulan yang menegaskan bahwa bumi memang sangat kecil dan tidak takterbatas. Awal tahun 1960-an masyarakat mulai membicarakan tentang isu-isu lingkungan. Masyarakat berpendapat untuk mulai melakukan sesuatu terhadap beragam masalah lingkungan ke permukaan. Bagi orang awam, hal tersebut lebih banyak berhubungan dengan cara yang benar untuk membuang sampah. Banyak sekolah dari berbagai negara mulai mengajarkan siswanya tentang ekologi dan lingkungan hidup. Idenya adalah bahwa pengetahuan tentang masalah lingkungan hidup akan secara

otomatis mengubah pola tingkah laku masyarakat yang ada. Tahun 1972 diadakan Konferensi Internasional Lingkungan Hidup yang pertama diadakan di Stockholm, Swedia. Konferensi ini didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk membicarakan beragam masalah lingkungan hidup di negara-negara Barat. Masalahmasalah tersebut sedianya akan diselesaikan oleh para ilmuwan, pakar dan teknologi. Namun, tidak berjalan dengan baik. Dua tahun berikutnya, tahun 1975, sebuah lokakarya internasional tentang lingkungan hidup diadakan di Beograd, Yugoslavia (sekarang negara ini terpecah menjadi negara Bosnia Herzegovina, Serbia dan Montenegro). Pada pertemuan tersebut dihasilkan pernyataan antar negara peserta mengenai pendidikan lingkungan hidup yang dikenal dengan “The Belgrade Charter – a Global Framework for Environmental Education”. Secara ringkas tujuan pendidikan lingkungan hidup yang dirumuskan dalam

perhatian terhadap keterkaitan bidang ekonomi, sosial, politik, serta ekologi, baik di daerah perkotaan maupun pedesaan. l Memberi kesempatan bagi setiap orang untuk mendapatkan pengetahuan, keterampilan, sikap/perilaku, motivasi dan komitmen, yang diperlukan untuk bekerja secara individu dan kolektif untuk menyelesaikan masalah lingkungan saat ini dan mencegah munculnya masalah baru. l Menciptakan satu kesatuan pola tingkah laku baru bagi individu, kelompok-kelompok dan masyarakat terhadap lingkungan hidup. Upaya-upaya ini berjalan dengan cukup memuaskan. Berbagai pihak pun mulai banyak yang terlibat. Organisasiorganisasi lingkungan hidup mulai didirikan, masyarakat menjadi aktif dan tekanan kepada para politisi meningkat. Dalam perkembangan selanjutnya, banyak konsep yang berkembang di dunia internasional untuk penerapan pendidikan lingkungan hidup. Selain Environmental Education (pendidikan lingkungan hidup) juga berkembang education for sustainable Development (pendidikan untuk pembangunan bekelanjutan). Bahkan PBB memproklamasikan dekade 20052014 sebagai dekade yang akan memfokuskan pada pendidikan Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

20 untuk pembangunan berkelanjutan (Education for Sustainable Development atau disingkat ESD). ESD ini lebih menitik beratkan pada “Pembangunan Berkelanjutan”, sebuah pembangunan yang memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengompromikan kemampuan generasi masa depan untuk memenuhi kebutuhannya. Pembangunan berkelanjutan tidak hanya berarti keberlanjutan ekologis saja, tetapi juga keberlanjutan dalam dimensi sosial dan ekonomis. 0142/U/1996 dan No Kep:89/MENLH/5/1996 tentang Perkembangan Pendidikan Pembinaan dan Pengembangan Lingkungan Hidup di Pendidikan Lingkungan Hidup, Indonesia tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Sebenarnya perkembangan Jenderal Pendidikan Dasar dan penyelenggaraan pendidikan Menengah (Dikdasmen) lingkungan di Indonesia dimulai Departemen P & K juga terus pada tahun 1975 dimana IKIP mendorong pengembangan dan Jakarta mertama kalinya merintis pemantapan pelaksanaan pengembangan pendidikan pendidikan lingkungan hidup di lingkungan hidup dengan sekolah-sekolah melalui menyusun Garis-garis Besar penataran guru, penggalakan Program Pengajaran Pendidikan bulan bakti lingkungan, Lingkungan Hidup yang penyiapan buku pedoman untuk diujicobakan di 15 Sekolah guru SD hingga SMA dan SMK, Dasar Jakarta. Sejak saat itu pun program sekolah asri, sekolah banyak perguruan tinggi yang adiwiyata, dan lain sebagainya. mendirikan Pusat Study Beberapa pihak beranggapan Lingkungan (PSL). bahwa pelaksanaan pendidikan Pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia lingkungan hidup secara berjalan sangat lambat dan integratif telah dituangkan dalam penerapannya di sekolah tidak kurikulum sejak tahun 1984 merata. Kondisi lingkungan yang dengan memasukkan masalahsemakin tidak baik dengan masalah kependudukan dan ditandai oleh banyaknya lingkungan hidup ke dalam masalah-masalah yang berkaitan hampir semua mata pelajaran. dengan lingkungan hidup serta Langkah pemerintah berikutnya pola perilaku masyarakat yang adalah adanya Memorandum konsumtif dan cenderung tidak Bersama antara Departemen ramah terhadap lingkungan Pendidikan dan Kebudayaan dijadikan indikator dengan Kantor Menteri Negara ketidakberhasilan pelaksanaan Lingkungan Hidup No. PLH di Indonesia. Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

News P-WEC

Sejalan dengan PLH di Indonesia, banyak komunitas dan organisasi non-pemerintah (LSM) didirikan dengan tujuan untuk mengawal perjalanan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia. Beberapa organisasi melaksanakan pendidikan lingkungan hidup ini dengan cara informal dan ada juga yang melakukan pendampingan ke sekolah-sekolah formal. Walaupun perhatian terhadap langkah-langkah pengembangan pendidikan lingkungan hidup pada beberapa tahun terakhir ini semakin meningkat baik untuk pendidikan sekolah maupun pendidikan luar sekolah, namun harus diakui bahwa masih banyak hal yang perlu terus diperbaiki agar pendidikan lingkungan hidup dapat memasayarakat secara konsisten dan berkelanjutan. Tentu saja hal ini dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, baik pemerintah, LSM, korporasi, maupun masyarakat supaya kegiatan pendidikan lingkungan hidup di Indonesia mendapatkan hasil yang optimal. Qodirul Aini, (project manager P-WEC).

News P-WEC

21

Service Learning dengan Learning by Doing Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ma Chung (UMC) Malang memang perlu dicontoh oleh organisasi kemahasiswaan lainnya. Mereka mengawali tahun ini dengan menyelenggarakan pelatihan untuk fasilitator dalam program pendampingan masyarakat. Pelatihan yang dikemas dengan nama Service Learning ini melibatkan beberapa mahasiswa UMC lain dari semester 2 hingga semester 8. Mahasiswa diberikan bekal dalam pelatihan ini dengan harapan mereka akan dapat menerapkannya dalam pendampingan di sanggarsanggar dan taman baca untuk anak-anak, sebuah wadah yang dikelola oleh kelompok masyarakat untuk mendampingi anak-anak yang rata-rata dari keluarga yang kurang mampu. Service Learning kali ini diselenggarakan di Petungsewu Wildlife Education Center (P-WEC) pada tanggal 15-16 Februari 2013. Pelatihan yang diberikan oleh para dosen ini tidak hanya sebatas teori saja, tapi juga prakteknya. Mahasiswa diharapkan mampu memahami dan membuat assessment masalahmasalah sosial sekaligus mampu mencari solusinya. Tak hanya masalah sosial dan pendidikan saja bekal yang ditanamkan pada peserta. Bersama fasilitator P-WEC peserta yang rata-rata masih

semester 2 ini belajar bersama tentang pendidikan lingkungan hidup yang lebih spesifik pada masalah pelestarian sungai. Sebagaimana khasnya pendidikan di P-WEC, tidak hanya aktivitas indoor yang dilakukan dalam proses belajar, juga aktivitas-aktivitas di luar ruangan yang dapat memberikan pengalaman baru dalam belajar. dengan metode

learning by doing ini peserta mampu menyerap pengetahuan dengan baik. Berbagai macam masalah sosial dan lingkungan yang timbul memang lebih karena pola perilaku manusia yang semakin tidak ramah lingkungan. Mahasiswa memang diharapkan juga mampu berperan aktif dlm menyikapi masalah-masalah seperti ini. Patut diteladani apa yang telah dilakukan mahasiswa Universitas Ma Chung itu.

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

Suara Hati

Gotong Royong di 18 tahun ProFauna

Oleh: Rosek Nursahid Founder and Chairman ProFauna Indonesia

D

ini hari jam 2 saya terbangun dari tidur nyenyak di Petungsewu Wildlife Education Center (PWEC) setelah kecapekan “dihajar” rapat tahunan staf ProFauna Indonesia selama 3 hari. Saya keluar kamar menghirup segarnya udara pegunungan dan melangkahkan kaki jalan-jalan keliling P-WEC dengan ditemani bintangbintang yang bertaburan dengan begitu indahnya. Udara dingin menembus sela-sela jaket dan memaksa saya untuk memasukan tangan ke dalam saku jaket untuk mencari kehangatan. Ketika kaki saya menginjak aspal di belakang Gedung Kijang, saya tertegun melihat pangggung yang sudah berdiri dengan banner besar bertuliskan “One spirit, 18th ProFauna”. Di sekitar panggung yang ada di dekat pohon beringin itu juga ada beberapa boots untuk foto. Sangat menarik sekali. Yang membuat saya tertegun bukan sekedar keindahan panggung itu, tapi semangat orang-orang yang telah mendirikan pangung dan menyiapkan acara spesial pada tanggal 23 Desember 2012 itu. Ya,pada tanggal itu usia ProFauna tepat 18 tahun! Perayaan ulang tahun ProFauna yang ke-18 itu sangatlah spesial, karena100%

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

acaranya dirancang, didanai dan dijalankan oleh Supporter ProFauna yang ada di Jawa Timur. Untuk mendanai perayaan itu, supporter ProFauna jualan mug bergambar satwa dengan logo ProFauna. Penjualan mug itu laris manis, dan dahsyatnya banyak supporter yang membeli atau tepatnya menyumbang di atas harga jual. Mug yang dijual seharga Rp 30 ribu itu malah dibeli dengan harga dengan tambahan angka nol di belakangnya, jadi Rp 300 ribu. Banyak juga supporter yang membeli mug lebih dari 1 buah. Dalam waktu singkat, mug sudah ludes. Padahal promosi penjualan mug itu hanya lewat facebook, SMS an BBM. Supporter ProFauna yang lain juga ramai-ramai menyumbang untuk perayaan HUT ProFauna itu.Ada yang menyumbang beras, teh, kue dan juga menyumbang peralatan band. Banyak juga yang menyumbang atraksi hiburan, mulai dari tari, puisi, tembang dan lagu rock. Yang mengagumkan, Mas Yoes dari Sidoarjo menyumbangkan 3 buah lukisan karyanya untuk dilelang di acara ulang tahun ProFauna itu. Mantapnya, lelang lukisan itu sukes melebehi harapan. Lukian bergambar orangutan ditebus oleh Supandi, kemudian lukisan bergambar penyu diborong oleh Daniel Stephanus, salah satu advisory board ProFauna. Sedangkan lukisan bergambar kukang berhasil dimenangkan

oleh Nyomi, supporter ProFauna asal Sidoarjo. Mengikuti rangkaian acara Hut ProFauna ke-18 yang dihadiri sekitar 100 orang aktivis ProFauna itu benarbenar membuat saya terharu. Begitu besar dan tulus dukungan supporter ProFauna. Tanpa dibayar, mereka bekerja keras untuk menyukseskan acara ulang tahun yang diadakan dengan bayangbayang turunnya hujan itu. Syukurlah ternyata alam turut mendukung ProFauna, mulai pagi hingga sore ternyata terang benderang, sehingga acara ulang tahun berlangsung dengan meriah. Supporter ProFauna yang gaek, yang umurnya diatas 35 tahun pada jingkrak-jingkrak mengikuti irama rock tahun 90an yang menggelora. Sementara supporter ProFauna yang mudamuda pada bengong melihat aksi “senior” mereka itu. Suksesnya acara ulang tahun ProFauna itu menunjukan semakin solid dan kuatnya dukungan supporter ProFauna. Inilah yang membedakan ProFauna dengan kebanyakan organisasi lingkungan lainnya yang ada di Indonesia. ProFauna tumbuh kuat dan menyebar ke seluruh pelosok negeri berkat dukungan supporter ProFauna yang bekerja tanpa dibayar, malah mereka harus membayar untuk jadi supporter ProFauna. Ini benar-benar dahsyat! Terima kasih untuk supporter ProFauna dimanapun anda berada, I love you!

News Umum

23

Perkebunan Sawit Menyebabkan Harimau Keluar Hutan Mencari Mangsa

A

kibat habitat alaminya kini dijadikan perkebunan sawit, harimau di Jambi keluar mencari mangsa dan masuk pemukiman penduduk. Kepala BKSDA menjelaskan peristiwa keluarnya harimau disebabkan karena ekosistem yang terganggu dan mangsa buruannya makin berkurang. Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam Jambi, Trisiswo, menyatakan kasus serangan harimau terhadap seorang warga di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, diakibatkan habitat hewan buas yang dilindungi itu sudah terganggu. "Harimau seperti hewan lain pada umumnya memang memiliki kawasan jelajah dan habitat yang jelas. Jika terganggu tentunya harimau akan keluar untuk mencari mangsa," ujar Trisiswo saat dihubungi di Jambi. Ekosistem harimau memiliki mata rantai yang saling berkaitan dengan hewan lain sebagai mangsa harimau. Jika habitatnya terganggu, tidak hanya harimau saja yang terancam, begitu juga hewan mangsa harimau itu sendiri. "Jika di dalam ekosistem itu sudah jarang mangsa buruan tentunya harimau bisa keluar, dan tak jarang masuk ke kawasan penduduk di sekitar kawasan hutan," katanya. Pernyataan itu disampikan menanggapi kasus yang terjadi pada Jumat (8/2) siang, di

mana seorang petani bernama Fajar (28) menderita luka di bagian bahu kanan akibat diterkam dan digigit harimau Sumatera di kawasan perkebunan sawit di Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi. Akibat terkaman harimau itu, Fajar terpaksa harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit dr Bratanata, Kota Jambi dan mendapat beberapa jahitan. Namun, Fajar mengaku sangat beruntung, karena sang raja hutan hanya sekali menerkam kemudian pergi menghilang. "Saat itu saya hanya pasrah dan berdoa. Di depan harimau saya juga meminta ampun agar jangan membunuh saya," katanya. Fajar mengaku, selama beberapa tahun bekerja memanen sawit, dirinya belum pernah sama sekali melihat harimau berkeliaran. Apes baginya, sekali bertemu harimau, dirinya langsung diterkam. Atas kejadian itu, BKSDA Jambi langsung menurunkan tim khusus guna melacak

keberadaan harimau tersebut. Sebab dikhawatirkan bisa meresahkan warga sekitar, namun hingga berita ini ditulis belum ada informasi terkait upaya pelacakan tersebut. Kecamatan Batang Asam merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Jambi dengan Provinsi Riau. Wilayah ini dikenal juga berdekatan dengan kawasan hutan sebagai habitat harimau Sumatera di Jambi. Berdasarkan data dan hasil penelitian beberapa organisasi pemerhati harimau Sumatera, populasi harimau ini di Jambi hanya antara 250-300 ekor. Keberadaannya menyebar di beberapa kawasan hutan di Jambi mulai dari hutan lindung hingga konservasi. Paling banyak populasi harimau Sumatera diketahui berada di Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang merupakan kawasan taman nasional terbesar di daerah itu. Konflik satwa dengan manusia khususnya harimau kerap terjadi di Provinsi Jambi. Sumber: Antara News Jambi

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

News Umum

24

Kakatua Putih Terancam Punah, Kenapa Tidak Segera Dilindungi?

K

ritis, itulah kata yang paling tepat dilebelkan kepada Kakatua Putih burung endemik Maluku Utara yang hanya dijumpai di pulau Halmahera, Bacan dan pulau-pulau kecil di bagian barat Pulau Halmahera. Populasi burung Kakatua Putih (Cacatua alba) di alam sudah sangat mengkhawatirkan, hasil survei yang dilakukan pada tahun 1991-1992 oleh Dr. Frank Lambert menyebutkan populasi Kakatua Putih di alam antara 49.765 – 212.430 individu dengan tingkat kepadatan mencapai 40,1-72,2 2 2 individu/km atau rata-rata 56 individu/km . Sementara hasil penelitian Burung Indonesia tahun 2008 - 2009 diperkirakan populasi kakatua 2 putih di alam antara 8.629 – 48.393 individu/km dengan kepadatan individu 1,58-8,86 2 2 individu/Km atau rata-rata 5 individu/km . Artinya hasil survey tahun 1992 kita masih menjumpai 56 ekor Kakatua Putih dalam areal 2 seluas 1 Km , namun pada tahun 2009 atau 17 tahun kemudian kita hanya menjumpai 5 ekor Kakatua Putih dalam areal yang sama luasnya 1 2 Km . Dari dua hasil survey tersebut menunjukkan penurunan yang sangat tajam populasi kakatua putih di alam Maluku Utara, dan tidak mustahil mungkin saja dalam waktu yang tidak terlalu lama (10) tahun kedepan masyarakat Maluku Utara sudah tidak akan melihat lagi sang Kakatua Putih terbang indah di alam. Kita juga tidak bisa mendengar lagi nyanyian kakatua putih di pinggiran kebun dan hutan. Perjuangan untuk melindungi Kakatua Putih (Cacatua alba) sudah dilakukan sejak tahun 2003 dengan dikeluarkannya Instruksi Gubernur Maluku Utara pada tanggal 3 April 2003 yang melarang membawa keluar burung Kakatua dan Nuri endemik Maluku Utara. Kemudian pada tanggal 3 Februari 2005 Gubernur Maluku Utara mengirim surat resmi kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia c.c Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam untuk mengusulkan Kakatua Putih (Cacatua alba) dilindungi. Perjuangan itu juga mendapat dukungan yang sangat besar oleh Mahasiswa FKIP Biologi Universitas Khairun Ternate. Selain itu juga Sultan Ternate pada tahun Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

2010 telah mengelurkan fatwa kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak menangkap burung Kakatua dan Nuri, begitu juga Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sebagai scientific authority di Indonesia juga sudah menyatakan dukungannya untuk menaikan status perlindungan Kakatua Putih. Dalam suratnya LIPI Nomor S956/LPH-k3.02/2007 kepada Departemen Kehutanan, LIPI telah setuju agar Kakatua Putih dimasukan dalam daftar satwa dilindungi, namun kenyataannya sampai di tahun 2013 ini Kakatua Putih tidak kunjung dilindungi. Tidak kunjung dilindunginya kakatua putih itu menyebabkan terjadinya penangkapan besarbesaran Kakatua Putih di alam untuk diperdagangkan. Sementara Peraturan Pemerintah (PP) nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa (pasal 5), disebutkan bahwa suatu jenis tumbuhan dan satwa wajib ditetapkan dalam daftar satwa dilindungi apabila telah memenuhi kriteria sebagai berikut: (a). Mempunyai populasi yang kecil; (b). Adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam; (c). Daerah penyebaran yang terbatas (endemik). Berdasarkan peraturan pemerintah tersebut sebenarnya Kakatua Putih telah memenuhi kriteria untuk dimasukan kedalam daftar jenis satwa liar yang dilindungi, yang artinya tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk tidak mengesahkan kakatua putih sebagai satwa yang masuk dalam daftar jenis dilindungi. Pada tahun 2001-2002 ProFauna Indonesia mencatat kurang lebih 15.000 ekor burung paruh

News Umum bengkok termasuk 500 ekor Kakatua Putih yang ditangkap dari alam setiap tahunnya. Pada tahun 2007 ProFauna Indonesia meluncurkan laporan perdagangan parrot (kakatua dan nuri) di Indonesia yang berjudul Pirated Parrot. Dalam laporan tersebut diungkap adanya penyelundupan burung kakatua dan nuri asal Maluku Utara ke Philipina. Dalam setahun sekitar 4000 ekor burung paruh bengkok asal Maluku Utara diselundupkan ke Philipina. Burung yang diselundupkan tersebut adalah dari jenis Kakatua Putih (Cacatua alba), Kasturi Ternate (Lorius garrulus), Nuri Bayan (Eclectus roratus) dan Nuri Kalung Ungu (Eos squamata). Burung-burung tersebut sebagian besar diselundupkan dari Halmahera Utara dan sekitarnya, kemudian dikirim dengan menggunakan kapal boat menuju General Santos atau Davao – Philipina. Diperkirakan 10% burung yang diselundupkan ke Philipina itu adalah jenis kakatua putih. Catatan ProFauna Indonesia untuk tahun 2012 masih dijumpai 565 individu burung Kakatua dan Nuri diperdagangkan dipasar-pasar di Ternate dan Tobelo terdiri dari Kakatua Putih 90 ekor, Kasturi Ternate 283 ekor, Nuri Kalung-ungu 79 ekor dan Nuri Bayan 113 ekor. Sementara itu Burung Indonesia mencatat sepanjang tahun 2008 minimal sebanyak 8.677 individu burung paruh bengkok terdiri dari Kakatua Putih 112 ekor, Kasturi Ternate 6.711, Nuri Bayan 573 dan Nuri Kalung Ungu 1.282.

25 Pada tahun 2010 tercatat ada 796 individu terdiri dari Kakatua Putih 96 ekor, Kasturi Ternate 605 ekor, Nuri Bayan 73 ekor dan Nuri Kalung Ungu 22 ekor, ditangkap dari alam Maluku Utara untuk diperdagangkan bahkan diselundupkan ke luar negeri. Ancaman terbesar terhadap kepunahan burung kakatua putih dan kasturi ternate adalah perdagangan dan Deforestasi hutan. Dr. Ir. Abdurrahman Hoda, M.Si dari pihak akademisi menilai bahwa belum ada langkah kongkrit dari LIPI, PHKA dan stakeholder di Maluku Utara untuk menyelamatkan kakatua putih dari ancaman kepnuahan. Sementara Asis Hasyim, pemerhati lingkungan di Maluku Utara mengharapkanagar pemerintah pusat dan pemerintah daerah Maluku Utara harus mampu merubah pola prilaku hidup sebagian masyarakat Maluku Utara dari kebiasaan menangkap burung ke hal yang lain. Perlu juga program untuk membangun kesadaran bersama untuk tidak menjadikan burung Kakatua Putih dan Kasturi Ternate sebagai oleh-oleh dari Maluku Utara. pengawasan terhadap lalulintas peredaran flora fauna di pelabuhan laut dan bandara di Ternate, Tobelo serta Bacan perlu ditingkatkan. Komunikasi dan koordinasi lintas sektor khususnya dengan TNI dan POLRI juga perlu ditingkatkan, karenab ukan rahasia lagi kalau masih ada oknum TNI dan Polri yang turut menyelundupan burung kakatua dan nuri asal Maluku utara. Untuk melindungi kakaktua putih yang jelsjelas menurun populasinya itu saja membutuhkan waktu yang sangat lama, lalu bagaimana dengan kasturi ternate yang juga sangat tinggi penangkapannya di alam namun tidak banyak informasi ilmiah tentang populasi burung itu? Jika Kakatua putih dan kasturi ternate ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi secara nasional oleh pemerintah, maka hal ini akan lebih memberikan jaminan bagi pelestarian kedua burung itu. Apalagi kedua burung itu hanya ditemukan secara alami di Maluku utara saja. Apakah harus menunggu punah? Iskandar H Abdullah, (Ketua Konservasi Alam Maluku Utara dan Koordinator ProFauna Indonesia Representative Maluku Utara) Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

News Umum

26

Toko Bagus Mendukung Penyelamatan Satwa Liar Yang Dilindungi

T

oko Bagus.com, salah satu toko online terbesar di Indonesia menunjukan kepeduliannya terhadap penyelamatan satwa liar Indonesia dengan tidak akan menayangkan jual beli satwa dilindungi di situsnya. Komitmen Toko Bagus itu disampaikan dalam petemuan dengan ProFauna Jakarta pada tanggal 28 November 2012 di Jakarta. Dalam pertemuan itu pihak Toko Bagus yang diwakili PR manager Ihwan Sitorus, Event Organizer Ario Agung S dan quality content

Alif menyatakan akan mendukung ProFauna Indonesia dalam upaya penyelamatan satwa langka. Selain ProFauna, petemuan itu juga dihadiri oleh WCS dan Burung Indonesia. Menurut catatan ProFauna Indonesia, selama bulan Januari hingga Oktober 2012 ada 35 iklan yang menawarkan satwa dilindungi di situs Toko Bagus. Satwa yang ditawarkan itu antara lain lutung jawa (Trachipithecus auratus), owa jawa (Hylobates moloch), dan

kukang (Nycticebus sp) dengan harga bervariasi mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 4 juta per ekor. Pengiklan satwa dilindungi itu mengaku berasal dari Jakarta, Tanggerang, Bogor, Surabaya, Yogyakarta, Malang dan Padang. Maraknya perdagangan satwa dilindungi secara online itu membuat ProFauna melakukan komunikasi dengan Toko Bagus untuk memblokir iklan tentang jual beli satwa dilindungi. Toko Bagus menyambut baik

Komunitas “Pecinta Satwa” Perlu Ditertibkan

S

ebagai negara dengan daftar satwa terancam punah terbesar di dunia Indonesia selalu menjadi sorotan, bukan saja karena tingginya laju deforestasi hutan yang menjadi habitat satwa-satwa liar tersebut, tetapi juga karena masih tingginya perburuan dan perdagangan satwa liar itu sendiri. Beberapa penyebab terus meningkatnya perdagangan satwa liar dikarenakan selama ini para pelaku perdagangan satwa liar hanya dikenakan hukuman penjara dan denda yang tidak maksimal dan ini menyebabkan tidak adanya efek jera. Jawa barat, sebagai salah satu provinsi terluas di Pulau Jawa dengan potensi hutannya yang baik, juga

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

merupakan tempat bagi beberapa satwa endemik yang unik dan terancam dan penyebab keterancaman tersebut lebih karena perburuan untuk perdagangan. Salah satu satwa paling terancam di jawa barat saat ini adalah Kukang jawa. Satwa yang masuk dalam kategori 25 primata paling terancam punah menurut IUCN ini masih terus menjadi primadona perdagangan satwa baik di Jawa barat maupun di daerah lainnya. Meskipun akhir-akhir ini kukang tidak terlihat diperdagangkan di Kota Bandung, ada beberapa asumsi yang dapat dijadikan landasan dalam melihat trend menurunnya perdagangan satwa liar di Jawa barat itu.

Pertama dimungkinkan karena pengaruh musim, tidak terlihatnya perdagangan kukang ini juga terjadi karena akhir tahun 2012 yang lalu BKSDA Jawa barat melakukan operasi penertiban perdagangan satwa. Penyebab kedua, yang paling ekstrim adalah drastisnya pengurangan populasi satwa ini di alam sehingga membuatnya sulit untuk dijumpai. Selain kukang, nasib yang tidak jauh berbeda juga dialami oleh satwa-satwa lainnya, seperti jenis-jenis burung pemangsa dan reptil. Hal ini terjadi karena saat ini muncul begitu banyak individu yang bergerombol membentuk komunitas yang mengaku “cinta satwa”. Gerombolan individu yang

News Umum

27

permintaan ProFauna itu, karena Toko Bagus memegang prinsip sebagai toko online yang clean and healthy. Untuk mengetahui jenis satwa yang diperdagangkan itu termasuk jenis yang dilindungi atau tidak, pihak Toko Bagus akan bekerja sama dengan ProFauna untuk memastikan hal tersebut. Irma Hermawati SH, koordinator ProFauna Jakarta representative mengatakan, “kami menyambut baik langkah maju yang diambil Toko Bagus ini, karena ini

akan membantu mengurangi perdagangan satwa dilindungi yang dapat mengancam kelestarian satwa itu”. Irma menambahkan, “kami juga berharap langkah positif Toko Bagus yang peduli akan satwa liar ini juga segera diikuti oleh situs-situs jual beli online lainnya, karena jelas perdagangan satwa dilindungi itu melanggar hukum”. Menurut UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, jual beli satwa

dilindungi itu dilarang dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Chairman ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, menambahkan, “perdagangan satwa dilindungi baik secara konvesional atau online adalah tindakan kriminal, kita harus bersama-sama memerangi kejahatan satwa ini”. Untuk itu ProFauna dalam waktu dekat ini akan membuka pengaduan masyarakat tentang perdagangan satwa liar secara online.

merasa “cinta satwa” ini sesungguhnya adalah gerombolan individu yang mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu terlihat dari bagaimana cara mereka memperlakukan satwa. Maraknya kemunculan gerombolan individu yang membuat komunitas ini menjadi ancaman nyata bagi usaha konservasi satwa, mengapa seperti itu? Beberapa waktu yang lalu saya bertemu dan berdiskusi dengan seorang bapak yang sudah mulai khawatir dengan perilaku anaknya yang hobi memelihara satwa liar. Awalnya anak bapak tersebut tertarik untuk memelihara ular yang sudah jinak, namun karena sudah terbiasa, saat ini justru hobi si anak meningkat tidak lagi memelihara tetapi

justru berburu untuk mencari satwa liar, untuk dijinakkan. Untungnya si bapak tersebut secara sadar dan melarang anaknya untuk melanjutkan hobinya memelihara satwa tersebut. Dari cerita tersebut saya melihat bahwa selain perdagangan satwa liar, saat ini yang mendesak dan menjadi prioritas utama bagi pemerintah untuk segera ditertibkan dan dilakukan upaya penegakan hukum adalah komunitas-komunitas semacam ini, karena jika tidak hal ini tentu saja akan menjadi ancaman serius bagi upaya konservasi yang telah dilakukan. Ada beberapa hal penting yang dapat dijadikan landasan berpikir mengapa komunitas-komuitas ini harus di tertibkan, yaitu;

Komunitas-komunitas itu telah secara terang-terangan menunjukkan bahwa mereka berani melanggar hukum dengan memelihara satwa yang masuk daftar dilindungi UU No. 5 Tahun 1990. Kedua, komunitas-komunitas ini juga menunjukkan kecenderungan untuk melakukan perburuan satwa liar di alam, ketiga komunitas-komunitas semacam ini secara perlahan akan membentuk masyarakat yang menjadikan kekejaman terhadap satwa sebagai kebiasaan dalam hidup mereka yang tentunya secara psikologis akan berdampak dalam kehidupannya. Radius Nursidi, (ProFauna Jawa Barat Representative) Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

News Umum

28

Marak Penebangan Illegal Pohon Di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

P

enebangan pohon secara ilegal di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) semakin marak, khususnya di daerah atasnya Jemplang, menuju Danau Ranu Pani. Pohon yang ditebang bukan yang berada di tepi jalan raya, namun di jalan setapak yang bisa tembus ke Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pantauan ProFauna Indonesia selama beberapa bulan di kawasan tersebut, penebangan pohon yang dilakukan oleh masyarakat cenderung semakin meningkat. Dalam pantauan tanggal 27 Januari 2013, tim ProFauna sedikitnya menemukan ada 30 pohon yang ditebang di sekitar jalan setapak menuju Tutukan, Senduro. Penebangan pohon itu selain merusak ekosistem taman nasional, juga menjadi ancaman bagi kelestarian lutung jawa (Trachipithecus auratus) yang menghuni kawasan konservasi itu. Pantauan ProFauna di sepanjang jalur itu sedikitnya ditemukan 2 kelompok lutung jawa dan beberapa kelompok monyet ekor panjang (Macaca fascicularis). Sebelumnya pada bulan Juli 2006, ProFauna Indonesia bersama Departemen Kehutanan pernah melepasliarkan 41 ekor lutung dan 4 ekor rusa di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013

Maraknya penebangan pohon secara ilegal di kawasan taman nasional yang semestinya dilindungi itu disebabkan minimnya kontrol yang dilakukan petugas taman nasional. ProFauna Indonesia memandang kontrol dan patroli petugas TNBTS khususnya di wilayah Jemplang dan Tutukan sangatlah lemah. Selama ini untuk pengunjung yang dari arah Kabupaten Malang itu hanya dipantau di pos yang ada di Coban Trisula, itu pan hanya kontrol tiket masuk. Sementara itu di wilayah Jemplang yang menjadi pintu masuk dan transit wisatawan menuju lautan pasir Gunung Bromo malah tidak ada petugas. ProFauna mendorong agar pengelola TNBTS menempatkan petugas di kawasan Jemplang, sehingga bisa mencegah secara dini dan cepat setiap tindakan yang bisa merusak eko sistem TNBTS. Chairman ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid mengatakan, “penebangan pohon di TNBTs itu harus segera dihentikan, karena jika

dibiarkan berlanjut akan semakin membesar dan mengancam kelestarian alam TNBTS”. ProFauna juga mengritisi tentang semakin banyaknya sampah plastik yang ditinggalkan wisatawan di area TNBTS. “Dari waktu ke waktu semakin banyak saja sampah plastik yang menumpuk di kawasan TNBTS, selain susah hancur secara lami ini juga merusak keindahan alam”, ujar Rosek. Menurut UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, pasal 50 dan 78, disebutkan bahwa perambahan atau penebangan pohon hutan itu dilarang dan pelakunya bisa dikenakan hukuman pidana maksimum 10 tahun dan denda Rp 5 milyar. Dalam UU no 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pasal 33 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi zona pemanfaatan dan zona lain dari taman nasional. Pelanggarnya diancam dengan hukuman penjara 1 tahun dan denda Rp 50 juta.

Pendiri ProFauna Indonesia : Rosek Nursahid Made Astuti

Advisory Board: Prof. David Pinault, Ph.D Prof. Herawatie Susilo, Ph.D Dr. Stewart Metz Hiltrud Cordes, Ph.D Joe Yaggi Dr. Herlina Agustin, S.Sos, MT Rustam, M.P Daniel Sugama, MM, MSA, Ak. Arief Setyanto, S.Pi, M.App, Sc drh. Wita Wahyudi Dr. Endang Arisoesilaningsih

Ketua/Chairman: Rosek Nursahid

Sekretaris/Secretary: Darmanto

Bendahara/Finance: Made Astuti

ProFauna Indonesia: Jl. Raya Candi II No. 179 Klaseman, Karangbesuki, Malang, Indonesia 65146 Tel. (0341) 570033, Fax. 569506, Email: [email protected] Website: www.profauna.net

Bali Representative: Email: [email protected]

Bantu Kami Menghentikan Eksploitasi Satwa Liar Indonesia Banyak cara yang dapat kita lakukan untuk mewujudkan kepedulian kita terhadap pelestarian alam dan satwa liar, salah satunya adalah dengan menjadi Supporter ProFauna Indonesia. Sebagai Supporter ProFauna kita dapat terlibat aktif dalam berbagai kegiatan ProFauna, baik dalam program kampanye perlindungan satwa liar, pendidikan dan lain sebagainya. Kita juga memperoleh majalah Suara Satwa, publikasi-publikasi lainnya yang diterbitkan oleh ProFauna dan memperoleh potongan harga dalam pembelian suvenir ProFauna. Syarat menjadi Supporter ProFauna Indonesia adalah dengan donasi minimal sebesar Rp 50.000,- berlaku selamanya dan calon supporter bukanlah seorang eksploitator satwa liar. Formulir pendaftaran supporter dapat dicopy dari halaman 13 dari majalah Suara Satwa ini. Anda juga dapat mengisi Formulir online di website: www.profauna.net

Jakarta Representative: Email: [email protected]

Maluku Representative: Email: [email protected]

Jabar Representative: Email: [email protected]

Australia Representative: Email: [email protected]

ProFauna UK: PO. Box 264 Northwood HA6 9AP, UK

ProFauna International: Email: [email protected] Website: www.profauna.net

Petungsewu Wildlife Education Center (P-WEC): Jl. Margasatwa No. 1 Ds. Petungsewu, Kec. Dau, Kab. Malang, Jawa Timur Tel. (0341) 7066769, Email: [email protected] Website: www.p-wec.org

Satwa liar tidak bisa bicara, kita bisa bicara dan berbuat untuk mereka Volume XVII No. 1/Januari-Maret 2013